Otomotifnet.com - PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent) belum lama ini menghadirkan layanan sewa mobil tahunan yang disebut “MPMRent Car Subscription”.
Dengan layanan MPMRent Car Subscription, pelanggan disebut dapat menyewa mobil selama 12 bulan menggunakan mobil keluaran terbaru tanpa perlu mengeluarkan biaya mahal layaknya membeli mobil baru dan minim risiko.
Selain itu, pelanggan juga dapat mengganti mobil sesuai keinginan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
MPMRent menyediakan berbagai jenis dan model mobil yang lebih variatif untuk dipilih termasuk juga mobil listrik.
Menariknya, layanan sewa tahunan ini termasuk perawatan berkala dan menyediakan suku cadang yang dibutuhkan sehingga pelanggan tidak perlu repot menghabiskan waktu melakukan servis dan perbaikan sendiri.
“Jadi, dengan hanya berlangganan selama 12 bulan, pelanggan tidak hanya menikmati teknologi mobil baru berbagai jenis dan tipe, baik mobil listrik maupun mobil non listrik, tetapi juga kenyamanan dan keamanan karena MPMRent Car Subscription ini sudah termasuk biaya perawatan, asuransi dan mobil pengganti jika dibutuhkan,” jelas Rizki Aditiya Imanda, GM Commercial MPMRent dalam rilis resminya (30/6/2023).
Tidak itu saja, MPMRent menyediakan 24 jam layanan roadside assistance selama periode berlangganan.
Asuransi Personal Accident Passanger (PAP) yang akan melindungi penumpangnya juga akan diberikan kepada pelanggan yang mengambil layanan ini.
Cara berlangganan MPMRent Car Subscription sangat mudah, calon pelanggan cukup menghubungi contact center 24 jam MPMRent di 1500068.
MPMRent Car Subscription dapat dinikmati di area Jabodetabek dan pelanggan dapat menghubungi customer service MPMRent jika ingin menggunakan unit kendaraannya ke luar area Jabodetabek.
“Untuk saat ini kami masih menyediakan layanan MPMRent Subscription di area Jabodetabek. Namun, tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke daerah lain karena kami berkomitmen untuk memberikan pilihan menikmati mobil impian kepada pelanggan kami di luar daerah,” tutup Rizki.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR