Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mario Dandy Mungkin Gak Sadar, Ini Ancaman Pakai Pelat Nomor Palsu Biar Keren

Ferdian - Rabu, 5 Juli 2023 | 18:00 WIB
Jeep Rubicon yang jadi barang bukti aksi pengeroyokan David.
twitter.com/amrudinnejad_
Jeep Rubicon yang jadi barang bukti aksi pengeroyokan David.

Otomotifnet.com - Terdakwa kasus penganiayaan korban D pada 20 Februari 2023, Mario Dandy Satriyo mengaku punya banyak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

Saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mario mengaku kalau dia mengoleksi banyak pelat nomor palsu dengan alasan supaya terlihat keren.

"Biar keren saja Yang Mulia. Nama saya itu di Instagram kan Broden, nah itu nama mobilnya biar jadi Broden saja, jadi B 120 DEN," ucapnya kepada hakim anggota Tumpanuli Marbun (4/7/2023).

Tidak hanya itu, putra dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, juga mengaku memiliki beberapa pelat nomor lain dengan inisial khusus.

Salah satunya adalah P 123 TYA, yang rangkaian angka serta hurufnya merujuk pada inisial mantan kekasih Mario, Anastasya Pretya Amanda.

"Saya bikin pelat nomor palsu atas nama Amanda juga. Namanya kan Pretya, saya bikin P 123 TYA, terus di-story-in (unggah Instastory) sama dia. Terus dia juga tahu ada pelat nomor 120 DEN," ucap Mario.

Polisi Benarkan Rubicon Mario Gunakan Pelat Palsu milik anak PNS Pajak DJP Rafael Alun Trisambodo.
(Dzaky Nurcahyo)
Polisi Benarkan Rubicon Mario Gunakan Pelat Palsu milik anak PNS Pajak DJP Rafael Alun Trisambodo.

Di balik pemakaian pelat nomor palsu, ada konsekuensinya yang mungkin enggak disadari Mario Dandy. Bahkan bisa menjebloskan ke dalam penjara tanpa mukulin orang.

Pengamat transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas, mengatakan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum lalu lintas.

“Itu bisa masuk kategori pelanggaran hukum memalsukan pelat nomor, jadi polisi dapat bertindak atas dasar pemalsuan nomor kendaraan,” katanya beberapa waktu lalu.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa