Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jenderal Polisi Bintang Dua Blak-blakan, Polda Metro Paling Sering Jualan Pelat RF ke Sipil

Irsyaad W - Jumat, 7 Juli 2023 | 12:30 WIB
Ilustrasi mobil dengan pelat RF atau dewa
Kompascom
Ilustrasi mobil dengan pelat RF atau dewa

Otomotifnet.com - Inilah pengakuan mengejutkan dari Jenderal Polisi Bintang Dua soal pelat nomor RF.

Secara blak-blakan, Polisi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) itu akui Polda-Polda memang jualan pelat RF ke warga sipil.

Hal ini diungkap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, (5/7/23).

Tapi tak sesuai harapan, ternyata warga sipil yang memakai pelat RF justru sering menunjukan perilaku arogan.

Seperti pakai strobo dan sirine untuk minta jalan.

"Contoh kami menerbitkan katakanlah RF. Waktu itu, dari hasil evaluasi kami, ternyata polda-polda, khususnya Metro Jaya, bukan hanya menerbitkan RF ini untuk pejabat yang sudah ada pelat nomornya, tapi juga diberikan kepada umum," ujar Firman.

"Sementara perilaku yang menggunakan RF di jalan tambah lampu biru, tambah sirine," sambungnya.

Firman menegaskan, pihaknya menindak semua kendaraan berpelat RF yang melanggar aturan dan memberhentikannya.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polsi Irjen. Pol. Firman Shantyabudi.
Tribunnews.com/istimewa
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polsi Irjen. Pol. Firman Shantyabudi.

Apalagi, ternyata sosok yang berada di dalam mobil pelat RF itu bukanlah pejabat.

"Secara selektif kita laksanakan dan ketat untuk memastikan tercapainya tujuan penertibannya, yaitu untuk pengamanan pejabat baik personil dan ranmor (kendaraan bermotor) yang digunakan. Ini kami evaluasi, Bapak," tutur Firman.

Firman mengatakan, kini Korlantas Polri tidak lagi menerbitkan pelat khusus atau rahasia sendirian, melainkan melalui rekomendasi dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Dia menyebut kini Korlantas Polri dikontrol perihal penerbitan pelat rahasia.

Sebelumnya, Korlantas Polri akan menghapus kode pelat nomor khusus atau rahasia akhiran RF.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pelat nomor khusus itu rencananya dihapus semuanya mulai Oktober 2023.

Yusri mengatakan, penerbitan pelat RF terakhir dilakukan pada Oktober 2022.

Setelah itu, pelat nomor khusus ini berganti identitas dan penggunaannya terbatas hanya untuk pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI, serta Polri.

"Berarti kalau bulan Oktober 2023 sudah nol pelat RF. Kalau ada yang pakai pelat RF dengan masa berlaku bulan November 2023 itu indikasi palsu," ucap Yusri dalam konferensi virtual, (22/6/23).

"Ini sambil sosialisasi juga. Saya tertibkan mulai bulan 10 tahun 2022, sudah tidak boleh lagi polda-polda, atau dalam hal ini Ditlantas mengeluarkan nomor khusus maupun nomor rahasia," kata dia.

Baca Juga: Terbongkar, Pelat Nomor Khusus Pengganti RF Ciri-cirinya Dibocorin Polisi

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/07/05/22212971/polri-ungkap-pelat-rf-juga-diberikan-ke-umum-tapi-perilakunya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa