Fadilah menjelaskan, sesuai dengan aturan pengelola mall, setiap pengunjung yang keluar masuk harus menggunakan karcis resmi.
Saat kejadian, Kijang Innova itu diketahui keluar dengan menggunakan tiket.
"Tidak ada alasan bagi pihak parkir melarang mobil tersebut keluar. Karena tiketnya ada," ujar Kapolsek.
Meski demikian, Fadila pun menyarankan pihak korban untuk segera melapor agar kasus tersebut dapat dilakukan tindak lanjut.
"Kami tidak bisa memanggil pihak pengelola untuk dimintai keterangan, dasarnya apa? kalau ada laporan baru bisa dilakukan pemanggilan," jelasnya.
Terpisah, Marketing Communication (Marcom) Soma City Walk Palembang, Frevy Gredslely menjelaskan, dari rekaman CCTV Kijang Innova tersebut masuk ke kawasan mall sekitar pukul 15:45 WIB dan keluar pada pukul 16:09 WIB.
Pihak pengelola pun membantah saat kejadian CCTV di lokasi parkir tidak terpasang.
"Beberapa titik ada terpasang CCTV, dan kita ada bukti dari awal mobil masuk hingga keluar," ujarnya.
Saat Zidan mengaku kehilangan mobil, security dan Secure Parking langsung menanggapi dan meminta bukti karcis parkir serta STNK mobil.
Hanya saja, pemilik saat itu tidak bisa menunjukkan karena karcis dan STNK berada di dalam Kijang Innova saat hilang.
"Pada Senin 3 Juli 2023, pemilik mobil mendatangi manajemen Soma meminta rekaman CCTV, tapi mereka juga tidak bisa menunjukkan STNK atau BPKB yang sesuai dengan nopol kendaraan," ujarnya.
Baca Juga: Toyota Rush Parkir Tanpa Roda, Diganjal Batako Putih, Polisi Sebut Kasus 2019
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR