Otomotifnet.com - Baru saja ditertibkan, juru parkir liar mulai nongol lagi di kawasan Blok M Square.
Berdasar pantauan pada Jumat (7/7/2023) sore, sejumlah juru parkir liar tampak santai bekerja menarik uang parkir dari pengunjung.
Mereka mengatur motor, sambil sesekali menarik dan mengeluarkan motor dari deretan parkir.
Lembaran uang Rp 2.000 dan Rp 5.000 berada di tangan.
Para jukir ini terpantau beroperasi di depan Circle K, Filosofi Kopi, dan di lahan samping Blok M Square sisi Jalan Melawai.
Mereka beraktivitas seperti biasa, seakan tak ada larangan buat mereka untuk menarik tarif parkir.
Padahal, baru pada Rabu (5/7/2023) lalu Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menindak jukir liar di kawasan Blok M Square.
Penindakan itu buntut sejumlah pengunjung yang mengeluh harus bayar parkir dua kali, yakni parkir tarif resmi di pintu keluar dan tarif untuk jukir liar.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Pasaribu mengatakan, UPP sebagai penanggung jawab parkir di DKI Jakarta sudah menangkap sejumlah oknum jukir liar di kawasan tersebut, termasuk dua pria inisial ME (42) dan AM (48).
"Kemaren Rabu dari UP Parkir sendiri sudah melakukan sidak ke sana menangkap jukir liarnya," ucapnya saat dikonfirmasi (7/7/2023).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR