Otomotifnet.com - Susah sekali menertibkan juru parkir alias jukir liar di Ibu Kota.
Hal ini diamini oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Jukir itu disebut kerap main 'kucing-kucingan' dengan petugas yang melakukan penertiban. Petugas pun kena gocek.
"Begitu petugas datang, dia (jukir) menghilang. Kami, tim gabungan terus koordinasi," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo (26/5/2023).
Kondisi seperti itu yang membuat petugas Dishub DKI kesulitan dalam menertibkan para jukir liar.
Syafrin pun mengimbau masyarakat memarkirkan kendaraan di kantong-kantong yang sudah disediakan saat berkunjung ke tempat publik.
"Ini kan Jukir datangnya dadakan. Karena ada masyarakat yang membawa kendaraan mencari (parkir). Ada kesempatan, dia masuk," kata Syafrin.
Syafrin menegaskan, apabila masyarakat dimintai uang parkir, terlebih dengan nilai yang besar, segera melaporkannya ke petugas Dishub terdekat.
"Misal (bayar parkir) Rp 50.000. Itu komplain saja," ucap Syafrin.
Dari laporan warga itu nantinya Dishub DKI berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengamankan jukir liar tersebut.
Baca Juga: Parkir Depan Masjid Istiqlal Digetok Rp 10 Ribu, Jukir Direkam Malah Dikasih Gratis
Editor | : | Iday |
KOMENTAR