Otomotifnet.com - Yang mau kabin mobil bekas Honda Brio kesayangannya lebih kedap suara siapkan biaya segini ya.
Yup, untuk pemasangan full pada empat pintu dan bagasi ini bisa langsung ke bengkel spesialis Bandung Jaya.
"Itu sudah terima beres, dari bongkar karet yang di pintu, terus pasang karet tambahannya sampai kepasang lagi di pintu," terang Wawan, bos Bandung Jaya.
Bagi kalian yang berminat bisa mampir langsung ke Bandung Jaya di Pasar Mobil Kemayoran, Blok S 125B, Jakarta Pusat.
Untuk biaya ongkos yang harus dibayarkan sebesar Rp 850 ribuan.
Dari segi proses, sebetulnya terbilang cukup praktis karena hanya memasang karet tambahan.
"Karet yang bulat ini jadi nanti dimasukkan ke selongsong karet pintu. Kan kosong tuh ruang di tengah karet pintu," ucap Wawan.
"Fungsinya itu bisa buat tebelin ruang kosong yang ada di dalem karet pintu," terangnya menambahkan.
Baca Juga: Kenapa Busi Beda Spesifikasi Bikin Mesin Mobil Bekas Rewel, Ini Jawabannya
Efek dari mempertebal karet ini ialah kekedapan pintu dan menahan rembesan air jauh lebih efektif.
Proses pemasangan memerlukan waktu sekitar 2-3 jam pengerjaan dengan beberapa tahapan.
"Pertama itu pasti lepas dulu kan karet pintunya, baru setelah itu pasang karet tambahan ini tapi gak pakai lem atau perekat," jelas Wawan.
"Pasangnya juga kita bisa lebih cepet soalnya pakai alat bantu juga. Habis semuanya beres tinggal pasang lagi ke pintu sama bagasi," sambungnya menjelaskan.
Lantaran pemasangan dikerjakan pada empat pintu dan bagasi tentunya pemakaian bahan terbilang banyak.
"Hitungannya kalau full ya lumayan banyak, tapi tetep gak sebanyak mobil-mobil kaya Innova atau yang lain yang lebih besar," ucap Wawan menukas.
"Brio itu kan gak begitu besar ya, empat pintu sama bagasi. Pintunya juga kan gak begitu besar jadi paling karet yang dipakai juga gak sampai 20 meter," terangnya menambahkan.
Material karet ini dikerjakan secara custom jadi punya sifat universal.
Baca Juga: Ini Sebabnya, Kenapa Biaya Betulin Lampu Belakang Mobil Bekas Lebih Mahal Dari Depan
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR