Berdasarkan data yang diterima redaksi dari Polda Jabar, berikut adalah 10 target pelanggaran Operasi Patuh Lodaya 2023 :
1. Menggunakan smartphone saat berkendara
2. Pengendara masih di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu penumpang
4. Pengendara motor tidak menggunakan helm dan pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam keadaan mabuk
6. Berkendara melawan arus lalu lintas
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
8. Pelat nomor tidak sesuai TNKB
9. Pengendara menggunakan knalpot brong
10. Kendaraan tidak layak jalan.
Baca Juga: Sandi Razia Operasi Patuh Polisi Dari Jakarta Sampai Sulawesi, Pakai Nama Gunung dan Sungai
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR