Otomotifnet.com - Anggota Polisi berikut ini bikin heran karena gak beri contoh baik.
Alhasil 5 motor milik anggota Polisi itu disikat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sebab, spion dan pelat nomor dipertanyakan karena tak terpasang sebagaimana mestinya.
Diketahui, 5 motor itu milik anggota Polres Bintan.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Patuh Seligi 2023 mulai 10 sampai 23 Juli 2023 nanti.
Sebelum dilaksanakan operasi, pihaknya terlebih dahulu melakukan penertiban terhadap motor anggotanya yang tidak melengkapi spion, pelat nomor dan surat-surat kendaraan.
"Jadi sebelum kita gencar ke masyarakat melakukan Operasi Patuh Seligi, kita gelar dulu kepada anggota dan kita tertibkan sepeda motornya," terangnya.
Riky juga menjelaskan, dari sejumlah kendaraan yang diperiksa, ada 5 motor yang ditahan milik anggota Polisi, karena tidak memiliki spion dan pelat nomor.
"Jadi lima kendaraan yang kita amankan ini surat-surat kendaraannya lengkap, hanya saja kelima sepeda motor tidak dilengkapi spion dan pelat nomor polisi," ungkapnya.
Riky Iswoyo juga menambahkan, motor yang terjaring bukan kendaraan barang bukti tindak pidana.
"Kelima kendaraan ini tidak ada yang barang bukti, semua milik anggota," tandasnya.
Baca Juga: Nyepelein Helm dan Sabuk Pengaman, 5 Anggota Polisi Terjaring Razia Operasi Patuh
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR