Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wanita Syok Dijambret Pria Naik Honda PCX, Bikin Laporan Ditolak Oknum Polisi Asyik Minum Bir

Irsyaad W - Rabu, 19 Juli 2023 | 16:00 WIB
Wanita korban jambret pria naik Honda PCX di Seminyak, Bali curhat, saat bikin laporan ditolak anggota Polisi yang asyik
TikTok/@lowkeyisve
Wanita korban jambret pria naik Honda PCX di Seminyak, Bali curhat, saat bikin laporan ditolak anggota Polisi yang asyik

Stefanus menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, tas yang digondol copet berisi ponsel iPhone 13.

Empat anggota Polisi Polsek Denpasar Barat dihukum push up karena asyik minum bir dan tolak laporan wanita korban jambret
Instagram
Empat anggota Polisi Polsek Denpasar Barat dihukum push up karena asyik minum bir dan tolak laporan wanita korban jambret

Stefanus menjelaskan, Brigadir Kadek sempat bertanya kepada korban apakah iCloude iPhone-nya masih menyala.

Korban kemudian menjawab, ponselnya sudah tidak menyala karena kehabisan daya baterai.

Brigadir Kadek lalu menyarankan korban untuk mendatangi Polsek Kuta Utara sambil membawa kelengkapan ponsel, seperti kotak, agar polisi bisa melakukan pelacakan.

"Sebelum dia (korban) meninggalkan mako (Polres Denpasar Barat) sempat bertanya kepada kami kira-kira bisa apa tidak ponselnya ditemukan," imbuh Stefanus.

"Kemudian Brigadir Kadek menjawab, bisa asalkan segera dibawa kotak ponselnya sehingga IMEI bisa diketahui dan polisi segera bisa lacak keberadaan ponsel tersebut," lanjutnya.

Soal pengakuan korban yang melihat polisi minum bir, Stefanus mengatakan bahwa hal ini bermula dari tiga botol bir yang diletakkan di atas meja piket SPKT Polsek Denpasar barat.

Sebelum korban datang, piket QR atas nama Aiptu Suparta dan Ipda Ketut dan pengamanan dalam (padal) serta pawas datang dari melaksanakan patroli.

Saat itu padal memberikan tiga buah botol bir Singaraja, yang terdiri dari satu botol besar dan dua botol kecil.

Tiga botol bir tersebut diletakkan di atas meja kemudian piket QR dan pawas meninggalkan Mako Polres Denpasar Barat untuk melanjutkan patroli.

"Sedangkan padal diam di Mako sehingga yang bersangkutan bertiga saja berada di ruangan SPKT Polsek Denpasar Barat," jelas Stefanus.

"Selanjutnya datanglah kedua pelapor tersebut dan secara reflek yang bersangkutan menurunkan tiga botol bir tersebut dari atas meja.

Namun, keberadaan botol bir tersebut sempat dilihat oleh kedua orang yang mau melapor," tambahnya.

Lebih lanjut, Stefanus menjelaskan anggota Polsek Denpasar Barat yang ketahuan minum bir ketika korban melapor telah dijatuhi sanksi.

Sanksi yang diberikan berupa tindakan disiplin dengan push up sebanyak 50 kali.

Empat anggota Polisi dihukum Push Up 500 kali karena asyik minum Bir dan menolak laporan korban jambret
Instagram
Empat anggota Polisi dihukum Push Up 500 kali karena asyik minum Bir dan menolak laporan korban jambret

"Agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya serta sebagai contoh terhadap anggota lainnya bahwa perbuatan mereka tidak patut untuk ditiru," tutur Stefanus.

"Karena ini merupakan pelanggaran disiplin. Untuk selanjutnya jangan diulangi lagi perbuatan yang dapat menurunkan citra serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri," pungkasnya.

Baca Juga: Anggota Polisi Berulah, Pemilik Honda Jazz Lapor Perampokan Justru Diomeli dan Disuruh Pulang

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2023/07/18/viral-oknum-polisi-di-bali-ngebir-dan-tolak-laporan-korban-pencopetan-begini-penjelasan-polda?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa