Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Main-main Soal Pelat Nomor, Toyota Fortuner Milik Bos Buruh Pelabuhan Siwa Disikat Polisi

Irsyaad W - Senin, 24 Juli 2023 | 09:00 WIB
Polisi mengamankan Toyota Fortuner berpelat merah DW 27 LN palsu yang dipakai Andi Lani, koordinator buruh pelabuhan Bangsalae, Siwa
Tribun-Timur.com/Jabal Qubais
Polisi mengamankan Toyota Fortuner berpelat merah DW 27 LN palsu yang dipakai Andi Lani, koordinator buruh pelabuhan Bangsalae, Siwa

Otomotifnet.com - Toyota Fortuner milik bos buruh Pelabuhan Bangsalae Siwa, Andi Lani (62) disikat Polisi.

Polisi menindak Fortuner tersebut di kediamannya Jl Tocamming, Siwa, Pitumpanua, Wajo, Sulawesi Selatan, malam (18/7/23).

Itu karena Andi Lani main-main soal pelat nomor yang dipasang.

Sebagai info, Andi Lani merupakan koordinator Buruh Pelabuhan Bangsalae Siwa.

Kasatlantas Polres Wajo, AKP Nawir Eming menjelaskan dasar penilangan dan penyitaan tersebut.

Dikatakan Nawir, Fortuner tersebut terbukti menggunakan pelat nomor merah palsu.

"Benar, kami sudah lakukan penyelidikan, ternyata mobil tersebut memakai pelat gantung, untuk itu kami sita dan dimasukkan ke dalam laporan penindakan operasi patuh," jelas Nawir.

Dikatakan, pelat merah DW 27 LN yang terpasang di Fortuner berwarna abu metalik tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

"Pelat asli kendaraan yang sesuai STNK adalah DW 1642 LY dan pelatnya warna hitam," katanya.

Ia menambahkan adapun pasal yang diterapkan yakni Pasal 280 dengan bunyi tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tidak hanya itu, juga sesuai Pasal 281 berbunyi setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta.

"Ada dua pelanggarannya, pertama memakai pelat gantung atau palsu, kedua tidak memakai Surat Izin Mengemudi (SIM)," tegasnya.

Baca Juga: Terpenggal Separuh, Begini Wujud Bangkai Toyota Fortuner Eks Tragedi di Exit Tol Plumpang

Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2023/07/20/ada-apa-kok-mobil-fortuner-milik-bos-buruh-pelabuhan-siwa-disita-polisi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa