Otomotifnet.com - Belasan motor curian yang diangkut pakai truk pelat BE dan akan dikirim ke Lampung digagalkan Polisi.
Motor hasil curian tersebut berhasil digagalkan Jajaran Polsek Tambora pada Sabtu (29/7/2023).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyampaikan, mulanya truk tersebut terparkir di pinggir Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Petugas yang curiga langsung mengamankan sopir dan juga truknya.
"Saat muatan truk dibongkar di halaman Polsek Tambora, ditemukan delapan unit motor di dalamnya," ungkap Putra saat dikonfirmasi (31/7/2023).
Setelah diselidiki, kedelapan motor dalam bak truk itu adalah hasil curian.
Baca Juga: Warga Radio Dalam Olahraga Ramai-ramai, Tonjoki 3 Maling Motor Bawa Pistol-pistolan
Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menemukan 10 motor curian lainnya.
"Saat ini sudah ditemukan 18 unit motor yang semuanya menggunakan plat dan STNK palsu," ujarnya.
Sementara ini, Putra belum membeberkan identitas maupun detail aksi pencurian motor yang dilakukan pelaku.
Namun, ia menyebut para pelaku merupakan sindikat asal Lampung.
"Nanti selengkapnya akan disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat saat konferensi pers siang nanti," jelas Putra.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR