Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Negur Berantem Gak Ditegur Ngelunjak, Ketemu Pemotor Lawan Arah Mending Ambil Jurus Jitu Begini

Irsyaad W - Selasa, 1 Agustus 2023 | 12:30 WIB
Rombongan moge Harley-Davidson yang nekat lawan arus saat melintas di Batang, Jawa Tengah (Jateng).
instagram.com/infobatang
Rombongan moge Harley-Davidson yang nekat lawan arus saat melintas di Batang, Jawa Tengah (Jateng).

Otomotifnet.com - Ketemu pemotor melawan arah jadi serba salah.

Jika negur ujungnya cekcok dan berantem, tapi kalau gak ditegur bisa ngelunjak.

Ketimbang buang-buang energi buat berantem, mending ambil jurus jitu berikut saat ketemu pemotor lawan arah.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, dari tinjauan hukum, sebetulnya masyarakat memang boleh menegur pemotor lawan arah.

Namun, dalam pelaksanaannya juga mesti sesuai peraturan yang ada.

Soal peran serta masyarakat, kata Budiyanto, tertuang dalam Undang-Undang No 22 Nomor 2009 tentang LLAJ Pasal 256, 257, dan 258 mengenai peran, serta masyarakat dalam kelancaran lalu lintas.

"Dibenarkan sesuai dengan aturan yang ada hanya mungkin dalam pelaksanaanya disesuaikan dengan cara-cara yang sopan dan bisa diterima," kata Budiyanto dikutip dari Kompas.com, (21/7/23).

Foto ilustrasi pemotor lawan arus. Sorot bahaya lawan arah, ketua Asosiasi Driver Ojol Garda Indonesia bilang begini.
MOTOR Plus-online.com/Niko Fiandri
Foto ilustrasi pemotor lawan arus. Sorot bahaya lawan arah, ketua Asosiasi Driver Ojol Garda Indonesia bilang begini.

"Peneguran dapat dilaksanakan secara proporsional, tidak berlebihan dan menimbulkan friksi, perlawanan dan sebagainya yang dapat berakibat pada perbuatan melawan hukum," kata dia.

Budiyanto mengatakan, selain menegur langsung pengendara motor yang lawan arah, cara lain yang lebih aman yaitu bisa juga merekam atau memfoto kemudian bukti tersebut diserahkan ke kepolisian.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa