Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ditegur Lawan Arus, Mahasiswi Nekat Serang Polisi, Kini Statusnya Tersangka

Ferdian - Sabtu, 2 Juli 2022 | 14:30 WIB
Tangkapan layar rekaman video amatir warga saat mahasiswi HFR memaki Ipda Rano Mardani di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022)
Istimewa
Tangkapan layar rekaman video amatir warga saat mahasiswi HFR memaki Ipda Rano Mardani di kolong Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022)

Otomotifnet.com - Seorang mahasiswi berinisial HFR (23) kini sudah menjadi tersangka usai menganiaya seorang polisi.

Penganiayaan bermula saat mahasiswi ini tidak terima ditegur saat melawan arus di kolong flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah, sudah (menjadi tersangka)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi, Jumat (1/7/2022).

Muqaffi menyebutkan, HFR dijerat Pasal 212 dan 213 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Melawan Petugas.

"Sekarang yang bersangkutan ditahan di rumah tahanan Mapolres Jakarta Timur," tutur Muqaffi.

Penganiayaan terjadi ketika HFR yang mengendarai motor datang dari arah Jatinegara menuju Tebet (30/6/2022) pagi.

Saat itu, Ipda RM, nama polisi yang dianiaya, sedang mengatur lalu lintas di kawasan Terminal Bus Kampung Melayu.

"Pelaku mengendarai motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus. Setelah itu, pelaku ditegur petugas agar balik arah," kata Muqaffi.

Namun, pelaku terus melawan dengan menabrakkan motornya ke Ipda RM.

Setelah itu, Ipda RM menasihati dan mengambil kunci motor pelaku dan meminta yang berangkutan duduk untuk menenangkan diri.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa