Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadi Tanya, Rencana Dikemanakan Hasil Denda Tilang Elektronik Rp 639 Miliar?

Irsyaad W - Rabu, 22 Juni 2022 | 21:20 WIB
Surat tilang elektronik atau ETLE dikirim ke rumah
FB/Davin
Surat tilang elektronik atau ETLE dikirim ke rumah

Otomotifnet.com - Korlantas Polri mengungkapkan hasil dari denda tilang elektronik.

Disebutkan nominalnya mencapai Rp 639 miliar.

Lalu jadi tanya, rencana akan dikemanakan hasil denda tilang sebesar itu?

Sebagai info, nominal itu didapatkan dari 1.771.242 kasus tilang elektronik.

Hal itu dibeberkan oleh Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Kombes Pol Mohammad Tora.

"Tilang ETLE sebanyak 1.771.242 kasus dengan menyumbangkan titipan denda tilang Rp 639 miliar," kata Tora, (18/6/22).

Menurut dia, jumlah tersebut jauh lebih besar dibanding tahun 2020 saat tilang elektronik belum diterapkan.

Pada 2020, jumlah tilang yang tercatat hanya 120.733 tilang dengan titipan dana sebesar Rp 53,67 miliar.

Ia menambahkan, Korlantas Polri bakal terus memperluas penerapan tilang elektronik di Indonesia.

Sementara itu, sejumlah warganet pun penasaran mengenai ke mana dana titipan tilang elektronik sebanyak Rp 639 miliar tersebut?

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa