Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gampang, Kalau Jadi Salah Sasaran Tilang Elektronik, Konfirmasi di Website Ini Aja

Ferdian - Rabu, 29 Juni 2022 | 17:45 WIB
Etle Mobile
Instagram @Ntmc_polri
Etle Mobile

Otomotifnet.com - Bukan sekali terjadi pengguna kendaraan mendapat surat tilang elektronik yang salah sasaran.

Contoh terbarunya yakni kejadian yang menimpa warga di Kota Malang, Jawa Timur, yang mengeluhkan adanya surat tilang elektronik nyasar karena tak sesuai dengan kendaraan yang dimiliki.

Hal ini diunggah melalui akun Facebook-nya bernama Rahwana Rama.

Dalam postingan tersebut, pemilik akun menjelaskan bahwa motor yang tertera dalam konfirmasi tilang tersebut bukan miliknya.

Ia mengatakan, bahwa smotor kepunyaannya adalah Honda BeAT yang tidak ada dalam foto tersebut. Sedangkan sepeda motor pelanggar yaitu Honda Vario.

“Lur.. ijin bertakon.. Cara protes e nandi lur iki duduk aku dan duduk sepedaku, sepedaku beat seng difoto vario. Tapi plat e dan sak bulan tahun e podo karo nggonku. Infonya dulur????? (Izin bertanya, cara protesnya gimana, ini bukan aku dan sepeda motorku. Sepeda motorku Beat, yang difoto Vario. Tapi pelat dan bulan sama tahunnya sama kaya punyaku),” dikutip dari postingan akun Facebook, Rahwana Rama, Selasa (28/6/2022).

Warga net di Malang mengeluhkan adanya konfirmasi tilang elektronik yang tidak sesuai dengan kendaraan pemilik.
(Tangkapan layar dari postingan akun Facebook, Rahwana Rama)
Warga net di Malang mengeluhkan adanya konfirmasi tilang elektronik yang tidak sesuai dengan kendaraan pemilik.

Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, polisi perlu meningkatkan perbaikan data registrasi kendaraan bermotor atau ERI (electronic registration identification).

“Sehingga tidak ada yang dirugikan atau salah mencantumkan subjek hukum dalam surat tilang. Hal ini berpeluang atau dapat berkonsekuensi terhadap permasalahan hukum baru, yakni Pra Peradilan,” ucap Budiyanto.

Sebab, menurutnya, ranah Pra Peradilan berkaitan dengan penangkapan, penetapan tersangka, penyitaan dan lain sebagainya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa