Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Ngawur! Bakar Jerami Pinggir Tol Bahayain Nyawa Orang Lain, Ancaman Penjara Setengah Dekade

Ferdian - Selasa, 1 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Lahan di sekitar jalan Tol Semarang-Solo terbakar, Senin (31/7/2023)
Tribunsolo.com/Tri Widodo
Lahan di sekitar jalan Tol Semarang-Solo terbakar, Senin (31/7/2023)

Otomotifnet.com - Berbahaya dan jangan sekali-kali nekat dilakukan, bakar-bakar jerami di pinggir tol membahayakan pengguna tol.

Seperti terbakarnya lahan kosong yang terjadi di pinggir KM 492 Jalan Tol Semarang-Solo, Desa Bangak, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali (31/7/2023).

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama mengatakan kebakaran lahan tersebut bisa membahayakan pengguna tol.

Terlebih kabut asap yang dihasilkan dari proses pembakaran tersebut bisa mengurangi jarak pandang di ruas tol.

"Sebelum juga sudah kami sosialisasi kepada masyarakat di sekitar tol. Mengenai dampak hal tersebut," kata Herdi.

Herdi tak menampik kalau pembakaran jerami atau rumput setelah pembersihan itu cara yang murah.

Namun, cara itu bisa membahayakan bahkan mengancam nyawa orang lain.

Herdi berharap kepada masyarakat untuk tak menciptakan kabut asap di sekitar jalan tol dan arteri.

Karena memang, bisa membahayakan orang lain.

"Nanti kalau misalkan ada kecelakaan, atau apa-apa itu bisa berimplikasi (hukum) kepada orang yang melakukan hal itu (pembakaran)," ucapnya.

Asap itu diduga berasal dari pembakaran lahan di sebelah selatan jalan tol tersebut yang masuk wilayah Dukuh Plawangan, Desa Bangak, kecamatan Banyudono.

Lahan di dalam pagar tol itu diduga sengaja dibakar oleh warga setempat.

Rumput kering serta sampah dibakar hingga merambat.

Kabut asap itu pun mengikuti arah angin dan kebanyakan mengarah ke utara atau ke jalan tol.

"Itu tadi dibakar, agar bersih," kata seorang laki-laki senior yang enggan disebutkan namanya saat wartawan menanyakan penyebab munculnya api tersebut (31/7/2023).

Ia mengaku pembakaran ini di sebelah selatan selokan jalan tol.

Sehingga api tak akan merambat ke jalan tol.

Agus salah satu warga mengaku tak mengetahui secara pasti yang melakukan pembakaran tersebut.

"Tahu-tahu sudah terlihat asapnya gitu," pungkasnya.

Tabrakan beruntun di Tol KM 253 Jalur Pejagan - Pemalang
IG : @jktinfo
Tabrakan beruntun di Tol KM 253 Jalur Pejagan - Pemalang

Jangan sampai peristiwa kecelakaan seperti setahun lalu akibat kabut asap di jalan tol terjadi lagi.

Tepatnya September 2022, belasan kendaraan terlibat kecelakaan di tol Pejagan.

Jarak pandang yang terhalang kabut asap akibat pembakaran jerami diduga menjadi pemicu kecelakaan yang menimbulkan banyak korban jiwa itu.

Dan kalau pembakaran dilakukan dengan sengaja ancamannya pidana.

Yakni diancam dengan Pasal 359 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Baca Juga: Wanita Pembajak Mobil Patroli Jalan Tol Negatif ODGJ, Tapi Positif 3 Hal Ini

Sumber: https://solo.tribunnews.com/2023/07/31/peringatan-polres-boyolali-soal-pembakaran-jerami-di-pinggir-tol-sebabkan-kecelakaan-berefek-hukum?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa