Asap itu diduga berasal dari pembakaran lahan di sebelah selatan jalan tol tersebut yang masuk wilayah Dukuh Plawangan, Desa Bangak, kecamatan Banyudono.
Lahan di dalam pagar tol itu diduga sengaja dibakar oleh warga setempat.
Rumput kering serta sampah dibakar hingga merambat.
Kabut asap itu pun mengikuti arah angin dan kebanyakan mengarah ke utara atau ke jalan tol.
"Itu tadi dibakar, agar bersih," kata seorang laki-laki senior yang enggan disebutkan namanya saat wartawan menanyakan penyebab munculnya api tersebut (31/7/2023).
Ia mengaku pembakaran ini di sebelah selatan selokan jalan tol.
Sehingga api tak akan merambat ke jalan tol.
Agus salah satu warga mengaku tak mengetahui secara pasti yang melakukan pembakaran tersebut.
"Tahu-tahu sudah terlihat asapnya gitu," pungkasnya.
Jangan sampai peristiwa kecelakaan seperti setahun lalu akibat kabut asap di jalan tol terjadi lagi.
Tepatnya September 2022, belasan kendaraan terlibat kecelakaan di tol Pejagan.
Jarak pandang yang terhalang kabut asap akibat pembakaran jerami diduga menjadi pemicu kecelakaan yang menimbulkan banyak korban jiwa itu.
Dan kalau pembakaran dilakukan dengan sengaja ancamannya pidana.
Yakni diancam dengan Pasal 359 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.
Baca Juga: Wanita Pembajak Mobil Patroli Jalan Tol Negatif ODGJ, Tapi Positif 3 Hal Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR