Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Truk Tronton Ini Bakal Dituntut KAI, Bikin 5 Kereta Api Telat Sejam Lebih Gegara Ini

Irsyaad W - Kamis, 3 Agustus 2023 | 13:30 WIB
Truk tronton yang melintang di atas perlintasan kereta api jalan raya Wilangan, Nganjuk
Dok. PT KAI
Truk tronton yang melintang di atas perlintasan kereta api jalan raya Wilangan, Nganjuk

Setelah dinyatakan aman oleh petugas KAI, pukul 03:16 KA Bima bisa berangkat kembali dari km 129+7.

Petugas keamanan dari stasiun menuju ke lokasi guna inventarisir kondisi, mengamankan lokasi.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto menjelaskan identitas sopir truk atas nama Maryadi, warga Dusun Gangsiran, Desa Mategal, Parang, Kabupaten Magetan, Jatim.

Sedangkan truk tronton yang melintang di perlintasan nopol AD 8075 OA.

Supriyanto menjelaskan, akibat kecelakaan tersebut, truk tronton menghalangi jalur kereta api selama 1 jam 31 menit, yakni dari pukul 01:45 WIB hingga jalur kereta dinyatakan aman pukul 03:16 WIB.

"PT KAI akan melakukan upaya hukum dan tuntutan ganti rugi kepada perusahaan maupun pengemudi truk yang telah menganggu perjalanan KA tersebut," tandas Supriyanto.

Baca Juga: 7 Fakta Truk Trailer Meledak Hebat Dipenggal Lokomotif KA Brantas, Sopir dan Kernet Masih Dicari-cari

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2023/08/02/tabrakan-truk-vs-mobil-pikap-truk-halangi-jalur-ka-lebih-dari-sejam-bikin-5-perjalanan-ka-terganggu

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa