Otomotifnet.com - Seorang pelaku maling motor inisial OA (24) bongkar rahasia.
Ia mengungkapkan waktu-waktu operasi para pelaku maling motor kerap beraksi.
Bukan malam hari, tapi justru saat kondisi terang yakni dikatakan siang hari.
OA mengatakan, dia dan komplotannya lebih suka beraksi saat siang hari.
"Kami itu mutar saja kerjaannya. Kami itu dari pagi sampai sore. Malam malah jarang. Pagi itu dari jam 07:00 WIB-16:00 WIB," ujar OA di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, (3/8/23).
"Soalnya kalau siang itu banyak yang menaruh motor asal. Motor (ditinggal) jauh dari orangnya," terangnya.
"Kalau malam orang justru waspada (takut kehilangan). Kalau siang, motornya di pinggir jalan orangnya tidak tahu di mana. Banyak yang seperti itu yang saya temui di sini," ujar OA.
Namun, OA yang sudah tiga kali tertangkap kasus pencurian motor mengatakan, ada juga komplotan yang lebih suka melakukan aksinya pada malam hari.
"Ada juga komplotan malam. Jadi memang tidak menentu ya. Semua jam lah," kata OA.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama membenarkan pernyataan OA.
Menurut dia, saat ini sudah terlalu banyak komplotan maling motor yang beraksi sehingga tidak bisa lagi aksi pencurian dipetakan berdasarkan waktu.
"Ada juga kelompok malam. Komplotan malam itu minimal pukul 02:00 WIB ke atas. Ada juga kelompok maghrib, kelompok isya, waktu orang lagi shalat isya," terangnya.
"Jadi tidak bisa terpetakan lagi saking banyaknya," ujar Putra.
Putra mengatakan, OA hanya salah satu contoh pencuri yang 'apes' tertangkap.
Namun, ibarat peribahasa patah satu tumbuh seribu, maling motor akan terus bermunculan selama pencegahan dari hulu ke hilir belum maksimal.
"Apa dengan OA saat ini tertangkap kemudian pencuri berkurang? Tidak ada pengaruhnya. Banyak. Dia ini hanya apes saja," kata Putra.
Putra menilai, kejahatan pencurian kendaraan dalam hal ini motor terjadi tidak hanya karena ada niat dari pelaku, tetapi karena ada kesempatan dan situasi kondisi lingkungan yang mendukung.
"Maka, lebih penting lagi, upaya pencegahan curanmor dilakukan dari hulunya, yaitu dari tempat motor tersebut diproduksi," ujar Putra.
"Dari hulunya pun harus ikut bertanggung jawab untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan curanmor. Mereka wajib memperbaiki fitur keamanan sepeda motor yang mereka produksi dan jual ke masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Waspada Dua Motor Ini Favorit Maling, Kurir Blak-blakan Ngaku Sering Kirim ke Luar Kota
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR