Otomotifnet.com - Tol Jakarta-Bogor-Ciawi atau Jagorawi dan Tol Sedyatmo akan segera dimahalkan.
Hal ini disampaikan oleh Jasamarga Metropolitan Tollroad.
"Penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Jagorawi dan Prof. DR. Ir. Soedijatmo (Sedyatmo) akan mulai diberlakukan pada 20 Agustus 2023, pukul 00.00 WIB," tulis Widiyatmiko Nursejati, Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, dalam keterangan resminya (11/8/2023).
Lebih lanjut dijelaskan, kenaikan tarif tol telah sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dan Keputusan Menteri PUPR No. 855/KPTS/M/2020 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo.
Ruas Jalan Tol Jagorawi sepanjang 59 kilometer (km) akan mengalami perubahan tarif yang efektif berlaku 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB dengan rincian:
Gol I : Rp 7.500 dari semula Rp 7.000.
Gol II: Rp 12.000 dari semula Rp 11.500.
Gol III: Rp 12.000 dari semula Rp 11.500.
Gol IV: Rp 17.000 dari semula Rp 16.000.
Gol V: Rp 17.000 dari semula Rp 16.000.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR