"Tak lama kemudian, ibu dari RR, ayah dari BRS dan FW bersama dengan ketua RT dan perwakilan warga setempat bersepakat menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan di Polsek Pleret," urai Jeffry.
"Penyelesaian kesalahpahaman itu juga dituangkan dalan surat kesepakatan bersama dan tidak akan membuat laporan polisi sebagaimana dituangkan dalam surat pernyataan masing-masing," imbuh dia.
Jeffry pun mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan Polsek Pleret kepada dua remaja maupun masyarakat yang terlihat di lokasi kejadian, tidak ditemukan senjata tajam.
"Dari tangan mereka tidak ditemukan senjata tajam," pungkas Jeffry.
Baca Juga: Kondisi Darurat, Sri Sultan HB X Keluarkan Surat Edaran Soal Klitih, Begini Nasib Pelaku
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR