Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor-Mobil Masuk Gedung Pemprov DKI Dipersulit, Wajib Lulus Tes Colok Ini Dulu

Ferdian - Senin, 21 Agustus 2023 | 17:00 WIB
Antrean uji emisi di Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, membeludak pada Kamis (4/11/2021).
(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Antrean uji emisi di Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, membeludak pada Kamis (4/11/2021).

Otomotifnet.com - Motor atau mobil milik aparatur sipil negara (ASN) atau warga yang tak lulus uji alias tes emisi dilarang masuk gedung Pemprov DKI dan Pemerintah Kota (Pemkot) di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, kendaraan yang akan masuk ke gedung-gedung milik Pemprov DKI harus lulus uji emisi terlebih dahulu.

"Petugas keamanan kantor akan mengecek nopol kendaraan bermotor yang masuk melalui aplikasi uji emisi. Jika tidak tertera, maka kendaraan bermotor tidak boleh masuk," ujar Asep dalam keterangannya (21/8/2023).

Menurut Asep, aturan itu diterapkan Pemprov DKI dalam upaya mengurangi polusi udara, selain memberlakukan work from home (WFH) dengan kapasitas 50 persen bagi ASN.

"Saat pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta, akan diterapkan WFH 75 persen (bagi ASN)," ucap Asep.

Asep mengatakan, setiap ASN Dinas LH DKI juga dilarang membawa kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) setiap Rabu.

"Aturan ini merupakan realisasi dari arahan Pj Gubernur Heru Budi Hartono dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta," katanya.

Selain itu, Asep mengemukakan bahwa Dinas LH juga menfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraan bermotor gratis.

Selain itu, Asep mengemukakan, DLH DKI juga menfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraan bermotor gratis.

Pelayanan uji emisi gratis diberikan setiap hari di Kantor DLH dan Suku Dinas LH.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa