Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Galak, Mobil dan Motor Bakal Diusir Dari Gedung Pemprov DKI Berpatokan Cek Pelat Nomor

Irsyaad W - Senin, 21 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Ilustrasi mobil masuk gedung Pemprov DKI Jakarta diperketat dengan wajib lulus uji emisi dulu
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi mobil masuk gedung Pemprov DKI Jakarta diperketat dengan wajib lulus uji emisi dulu

Otomotifnet.com - Aturan mobil dan motor yang akan masuk gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diperketat.

Galak, pelat nomor bakal dicek dulu oleh petugas keamanan melalui aplikasi uji emisi.

Nantinya, jika mobil dan motor diketahui tidak lulus uji emisi spontan langsung diusir.

Aturan ini berlaku untuk kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun warga biasa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto berujar, kendaraan yang akan masuk ke gedung-gedung milik Pemprov DKI harus lulus uji emisi dulu.

"Petugas keamanan kantor akan mengecek nopol kendaraan bermotor yang masuk melalui aplikasi uji emisi," ucap Asep, (21/8/23).

"Jika tidak tertera, maka kendaraan bermotor tidak boleh masuk," tegas Asep.

Menurut Asep, aturan itu diterapkan Pemprov DKI dalam upaya mengurangi polusi udara, selain memberlakukan work from home (WFH) dengan kapasitas 50 persen bagi ASN.

"Saat pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta, akan diterapkan WFH 75 persen (bagi ASN)," ucap Asep.
Asep mengatakan, setiap ASN Dinas LH DKI juga dilarang membawa kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) setiap Rabu.

"Aturan ini merupakan realisasi dari arahan Pj Gubernur Heru Budi Hartono dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta," kata dia.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa