Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Galak, Mobil dan Motor Bakal Diusir Dari Gedung Pemprov DKI Berpatokan Cek Pelat Nomor

Irsyaad W - Senin, 21 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Ilustrasi mobil masuk gedung Pemprov DKI Jakarta diperketat dengan wajib lulus uji emisi dulu
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi mobil masuk gedung Pemprov DKI Jakarta diperketat dengan wajib lulus uji emisi dulu

Selain itu, Asep menyebutkan, Dinas LH juga menfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan uji emisi kendaraan bermotor gratis.

Pelayanan uji emisi gratis diberikan setiap hari di Kantor DLH dan Suku Dinas LH.

"Kami juga bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah untuk menfasilitasi pegawai yang ingin meminta pelayanan uji emisi," ujar Asep.

Sebagai info, kualitas udara di Ibu Kota masuk kategori buruk sejak beberapa hari terakhir.
Pada Senin pagi ini (21/8/23), kualitas udara Jakarta menempati posisi terburuk keenam di dunia dengan indek kualitas udara 158.

Posisi pertama ditempati oleh Doha, Qatar, dengan indeks 206.

Posisi kedua ditempati Seattle, Amerika Serikat, dengan indeks 167;

Serta ketiga yakni Lahore, Pakistan, dengan indeks 164.

Baca Juga: Cuek Soal Uji Emisi Mobil, Siap-siap Bakal Hadapi Urusan Ribet dan Berbayar Ini

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/21/06222971/kendaraan-yang-tak-lulus-uji-emisi-dilarang-masuk-gedung-pemprov-dki

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa