Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fakta Truk Tangki Maut di Mojokerto, Sopir Dapat Status Baru Dari Polisi

Ferdian - Minggu, 27 Agustus 2023 | 18:30 WIB
Tangkap layar insiden karnaval maut di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (24/8/2023), sopir truk tangki air dijadikan tersangka dan terancam hukuman penjara 6 tahun.
Instagram @romansasopirtruck
Tangkap layar insiden karnaval maut di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Kamis (24/8/2023), sopir truk tangki air dijadikan tersangka dan terancam hukuman penjara 6 tahun.

Otomotifnet.com - Polisi ungkap fakta baru terkait kecelakaan truk tangki air yang terjang penonton karnaval di Mojokerto.

Kecelakaan tragis ini diketahui terjadi di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (24/8/2023).

Menurut Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, truk tangki mengalami rem blong saat berbelok ke arah Desa Sajen, dipersimpangan Karlina.

Akibatnya truk tangki menabrak belasan penonton, motor dan mobil.

Dari penuturan sopir, menurut Wahyudi, kejadian disebabkan karena masalah pada pengereman.

"Kejadian (kecelakaan) pukul 17.45. Pengakuan si sopir, waktu berbelok ke arah Desa Sajen, ada masalah di pengereman. Pengakuan dari sopir rem blong, setelah itu menabrak dua kendaraan," kata Wahyudi di Pacet, Mojokerto (24/8/2023).

Namun, setelah mendalami pengakuan sopir, petugas tidak melihat ada jejak pengereman di lokasi kejadian.

"Hasil olah TKP memang tidak ada pengereman, cuman ada bekas terseret. Ini yang akan kita dalami, kenapa tidak mengerem, kenapa posisi persneling tidak di gigi dua, ini akan ada proses tindak lanjuti," ungkap Wahyudi.

Terkait kelayakan truk tangki, Wahyudi mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan lebih dalam dengan mendatangkan ahli kondisi kendaraan.

Sopir truk tangki tabrak penonton karnaval ditetapkan sebagai tersangka
TRIBUNJATIM.COM/Mohammad Romadoni
Sopir truk tangki tabrak penonton karnaval ditetapkan sebagai tersangka

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa