Waka Polres Mojokerto, Kompol Afmer Pangaribuan pun menjelaskan penetapan sopir truk sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan tersebut.
"Untuk status hukumnya, sopir truk sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucap Afmer di Mapolres Mojokerto (25/8/2023).
Ia mengatakan penetapan tersangka ini atas pertimbangan dua alat bukti yang cukup dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian yang menguatkan adanya kelalaian dari pengemudi truk tersebut.
"Karena kelalaiannya (Sopir truk) saat mengendarai kendaraan sehingga menyebabkan fatalitas kecelakaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia," bebernya.
Menanggapi kasus ini, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, pengemudi truk seharusnya sudah terbiasa mengidentifikasi situasi berbahaya.
"Dengan demikian, dia bisa memahami situasi kiri dan kanan bahu jalan. Sehingga dalam kasus emergency dia sudah tahu kondisi jalan," ungkap Jusri beberapa waktu lalu.
Sopir truk juga harus mengusahakan diri agar tidak panik, kemudian cari cara untuk memperlambat laju, seperti dengan engine brake atau exhaust brake.
Bila masih belum cukup, maka harus mengambil pilihan lain. Seperti serempetkan kendaraan ke area yang memiliki tingkat kerugian paling minim, seperti tembok, atau lahan kosong.
"Untuk mencegah panik, biasakan mengidentifikasi bahaya dari awal mengemudi. Sehingga dia bisa melakukan perencanaan dari manuver yang dilakukan," ungkap Jusri.
Rem blong biasanya disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti kurang perawatan hingga kapasitas beban yang dibawa.
Baca Juga: Truk Tangki Air Sapu Penonton Karnaval Hingga Tewas, Tak Dijumpai Tanda Penting Ini
Editor | : | Iday |
KOMENTAR