Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penunggak Pajak Mobil dan Motor Untung Gede, Denda Telat Sampai Pajak Progresif Nol Rupiah

Irsyaad W - Senin, 28 Agustus 2023 | 14:30 WIB
Pemutihan pajak kendaraan provinsi Jawa Tengah
IG/@bapenda_jateng
Pemutihan pajak kendaraan provinsi Jawa Tengah

Kedua, pembebasan pokok pajak kendaraan tunggakan tahun kelima untuk wajib pajak yang sudah menunggak selama 5 tahun.

Selanjutnya, program pemutihan juga mencakup pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-2 (BBNKB II) dan bebas pajak progresif.

Artinya tidak perlu khawatir tentang biaya tambahan yang biasanya terkait dengan pengalihan kepemilikan kendaraan.

Untuk jadwal rinci pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada tahun 2023, adalah sebagai berikut:

1. Pembebasan denda pajak kendaraan: 28 Agustus - 30 September 2023
2. Pembebasan pokok pajak kendaraan tunggakan tahun kelima: 28 Agustus - 22 Desember 2023
3. Pembebasan BBNKB II dan pajak progresif: 26 April - 22 Desember 2023.

Baca Juga: Denda Pajak Dihapus Dan Balik Nama Gratis, Lewat Masanya Waspada Mobil Motor Jadi Bodong

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa