Namun pada lampu mobil yang sudah pakai aftermarket, "Biasanya cut off cahayanya rata, enggak berbentuk huruf Z," tambah Tommi.
Sorot cahaya dengan pola yang rata ini tidak boleh lebih tinggi dari ketinggian lampu mobil.
"Sorot cahaya lampu tidak boleh berada di level mata pengendara, karena itu yang bikin silau," timpal Raja, marketing Autovision, Bandung, Jawa Barat.
Sehingga sorot lampu harus diatur dengan cara diturunkan sorot cahayanya.
"Misal ketinggian lampu mobil 50 cm, maka sorot cahaya dalam jarak 3 meter harus diturunkan jadi 43 cm," beber Tommi.
"Sehingga sorot cahaya lampunya makin jauh makin menurun, dan menyorot ke jalan bukan ke pengendara," tukas Raja.
Baca Juga: Ketahui, Inilah Ciri-ciri Knalpot Mobil Kalian Bocor Dan Harus Diganti
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR