Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motong Laju Mobil PJR, Sopir Suzuki Grand Vitara Ngamuk Cakar Anggota Polisi

Irsyaad W - Rabu, 6 September 2023 | 10:00 WIB
Sopir Suzuki Grand Vitara memotong laju mobl PJR lalu mencakar petugas Polisi karena tidak terima ditilang
TribunJateng.com/Istimewa
Sopir Suzuki Grand Vitara memotong laju mobl PJR lalu mencakar petugas Polisi karena tidak terima ditilang

Otomotifnet.com - Seorang anggota Polisi menjadi korban ngamuk sopir Suzuki Grand Vitara.

Tubuhnya dicakar-cakar usai sopir Suzuki Grand Vitara bernama Agus gak terima diberi sanksi tilang.

Itu setelah Agus mengemudikan Grand Vitara nopol M 1016 NN secara ugal-ugalan. Bahkan sempat memotong laju mobil Patroli Jalan Raya (PJR).

Saat ditilang, Agus memaki, hingga mencakar personil Polisi Jalan Raya (PJR) Jatim VIII, Aipda Jainul.

Peristiwa itu terjadi di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, (4/9/23) siang.

Saat ini, perilaku arogan sopir Suzuki Vitara tengah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan usai dilaporkan Aipda Jainul, (4/9/23).

Ia didampingi Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Farida Ariyani.

Sebelumya, tindakan visum telah dilakukan terhadap pelapor Aipda Jainul.

Aipda Ainul saat diserang pengemudi Suzuki Grand Vitara di Suramadu
TribunJateng.com/Istimewa
Aipda Ainul saat diserang pengemudi Suzuki Grand Vitara di Suramadu

"Pengendara (Vitara) dua orang, info terakhir si pengemudi bernama Agus dan di penumpang di sampingnya bernama Lukman, warga Kecamatan Jrengik, Sampang," ungkap AKP Farida di Polres Bangkalan.

Bagaimana awal pertemuan para personil PJR Jembatan Suramadu itu dengan si sopir mobil Vitara bernama Agus itu?

AKP Farida pun memaparkan, awal pertemuan para personil PJR Jembatan Suramadu itu dengan si sopir mobil Vitara bernama Agus

Berawal pihaknya melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting mulai dari sepanjang akses hingga Jembatan Suramadu sekitar pukul 13:00 WIB.

Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dimulainya hari pertama gelaran Operasi Zebra Semeru 2023 hingga 17 September mendatang.

"Saya bersama anggota melaksanakan patroli penertiban dengan sistem hunting untuk unit-unit (kendaraan) yang kami curigai," jelasnya.

"Pertama sebuah mobil Toyota Harrier, namun kami persilahkan si pengemudi melanjutkan perjalanan setelah menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan dan lisensi mengemudi," ungkap AKP Farida di Polres Bangkalan.

Saat kembali melanjutkan kegiatan hunting dengan mobil patroli jenis sedan bertuliskan Ditlantas Polda Jatim 801 dari arah utara atau menuju Surabaya, lanjutnya, tiba-tiba sebuah Suzuki Grand Vitara memotong jalan dan berhenti di depan mobil patroli PJR.

Peristiwa itu terjadi di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan atau menuju Surabaya.

Dalam benak AKP Farida, kemungkinan si pengemudi Vitara merasa dongkol karena disalip saat dirinya bersama anggota terlibat pengejaran terhadap Toyota Harrier.

Hal itu diperkuat dengan bunyi klakson secara berulang yang didengungkan dari mobil Vitara.

"Kami dipotong kendaraan Vitara dan berhenti di depan kami, dimana di situ ada rambu dilarang berhenti," beber Farida.

"Awalnya kami menegur secara baik-baik, tetapi pelanggar marah-marah. Dengan emosi memaki polisi," jelas AKP Farida.

Mendapatkan perlakuan seperti itu, AKP Farida meminta sopir Vitara itu untuk menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) .

Namun ternyata permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi, sopir itu tidak memiliki SIM.

Akhirnya, AKP Farida memerintahkan anggotanya untuk memberikan tindakan tilang STNK.

"Namun saat hendak membubuhkan tanda tangan, pelaku berupaya merebut STNK dan berupaya merobek lembar tilang yang kami miliki.

Selain juga memaki, pelaku sempat menyerang Aipda Jainul hingga mencakar dan berupaya merebut STNK dari anggota.

"Aipda Jainul menderita luka di bagian jempol tangan kiri,” papar AKP Farida.

Beberapa waktu mengalami pemeriksaan, tindakan arogan Agus ke anggota Polisi berujung pidana.

Agus dilaporkan ke Polres Bangkalan.

Aipda Jainul telah dimintai keterangan penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bangkalan didampingi Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, AKP Farida Ariyani.

Hingga pukul 10:35 WIB, pemeriksaan terhadap pelapor masih berlangsung.

"Sesuai petunjuk dari pimpinan, kami melanjutkan kasus ini dengan melapor ke Polres Bangkalan. Saat ini terhadap anggota (Aipda Jainul) saya masih di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ungkap Farida di ruang Pidum Satreskrim Polres Bangkalan.

Ia menjelaskan, tindakan arogan dari sopir Grand Vitara itu terjadi ketika hendak melakukan tanda tangan di lembaran surat tilang.

Sebelumnya, pihak PJR menegur sopir itu secara baik-baik karena memotong laju mobil polisi dan berhenti di kawasan larangan berhenti di pintu masuk Jembatan Suramadu.

Namun, lanjutnya, pengemudi tersebut bersikap marah-marah, memaki polisi, mencakar Aipda Jainul, hingga melempar lembaran surat tilang sebelum akhirnya memilih berlalu meninggalkan petugas.

Namun STNK dari kendaraan itu telah diamankan polisi.

"Harapan kami tetap diproses sesuai aturan agar masyarakat pengguna jalan tidak mengulangi hal serupa. Dalam artian, kami di sini berdinas, bertugas sesuai perintah pimpinan,” pungkas Farida.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menyatakan, laporan polisi atas peristiwa di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan telah diterima.

Tindakan visum terhadap pelapor telah dilakukan.

"Kami masih akan menggali keterangan dari saksi-saksi, hasil visum nantinya berbunyi apa, kami akan tindaklanjuti secara prosedural. Identitas pelaku sudah ada," singkat Bangkit di Polres Bangkalan.

Baca Juga: Pemotor Sok Keras Ancam Menelepon Jenderal Saat Dicegat Polisi, Disodori Surat Tilang Lembek

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2023/09/05/potong-laju-mobil-pjr-agus-ngamuk-dan-cakar-polisi-saat-kena-tilang-ini-kronologinya?page=all dan https://jateng.tribunnews.com/2023/09/04/kronologi-sopir-suramadu-ngamuk-ditilang-bentak-robek-surat-dan-cakar-polisi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa