Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aib PO Bus Sugeng Rahayu Terbongkar, Izin Trayek Pernah Dibekukan di Tahun Segini

Irsyaad W - Kamis, 7 September 2023 | 12:00 WIB
Kondisi bus Sugeng Rahayu usai menabrak Honda Revo dari arah berlawanan dan truk parkir di Saradan, kabupaten Madiun, Jawa Timur
Kompas.com/Muhlis Al Alawi
Kondisi bus Sugeng Rahayu usai menabrak Honda Revo dari arah berlawanan dan truk parkir di Saradan, kabupaten Madiun, Jawa Timur

Setelah lama tak lagi terlibat kecelakaan lalu lintas pascpa pembenahan besar-besaran tahun 2011, Sumber Kencono kembali terlibat insiden di jalan pada 2012.

Mengutip laman Kementerian Pehubungan, Bus Sumber Kencono bertabrakan dengan motor di Jalan Raya Madiun.

Saat kecelakaan, persneling bu tersebut diketahui dalam posisi gigi 6, sehingga diduga sedang dalam kecepatan tinggi.

Bus nahas tersebut terguling setelah mendahului truk di depannya.

Bus menabrak motor dari arah berlawanan dan warung di pinggir jalan.

Beberapa korban meninggal dunia dan mengalami luka berat.

Namun meski kecelakaan kembali terjadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub menyatakan tidak perlu melakukan pencabutan izin usaha PO Sumber Kencono.

Apalagi PO Sumber Kencono termasuk perusahaan yang di kelola secara profesional.

Perlu investigasi siapa yang menjadi pemicu kecelakaan di Madiun tersebut.

"Kalau izin usahanya kita cabut, lantas siapa yang bertanggung jawab terhadap nasib seluruh karyawan dan investasi yang sudah dibenamkan untuk usaha ini," kata Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso kala itu, pada 9 Februari 2012.

"Bagaimana juga dengan nasib penumpang karena armada yang melayani rute atau trayek yang selama ini dilayani PO Sumber Kencono kekurangan armada," imbuh dia.

Suroyo menegaskan, kita harus melihat secara jernih kesalahan itu disebabkan oleh siapa.
Jika kesalahannya diakibatkan oleh pihak lain, baik itu motor, mobil, truk atau bus lain, apalah pantas PO Sumber Kencono yang dihukum.

Menurut dia, jika kesalahan ada pada pengemudi PO Sumber Kencono yang ugal-ugalan apakah pantas jika izin usahanya yang dicabut.

"Tapi kalau kesalahan itu pada manajemen, tidak usah diminta, pasti akan saya cabut izin usahanya," tegas Suroyo lagi.

Baca Juga: Periode Kelam PO Sugeng Rahayu Saat Bernama Sumber Kencono, 3 Tahun Terlibat 76 Kasus Kecelakaan

Sumber: https://money.kompas.com/read/2023/09/01/143729126/sejarah-po-sugeng-rahayu-dijuluki-sumber-bencono-pernah-dibekukan-kemenhub?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa