Otomotifnet.com - Bus PO Sugeng Rahayu dekat dengan pekerja komuter di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Alasannya karena tarifnya terbilang cukup terjangkau. Terlebih, trayek yang dilintasi merupakan rute yang potensi penumpangnya cukup gemuk.
Sebelum bernama Sugeng Rahayu, dulunya perusahaan transportasi yang bermarkas di Sidoarjo, Jawa Timur ini berjuluk PO Sumber Kencono.
Kala itu, bus Sumber Kencono kerap terlibat kecelakaan di jalan.
Kecelakaan Bus Sumber Kencono paling tinggi terjadi antara tahun 2009 hingga 2011.
Puncaknya pada 2011, Bus Sumber Kencono mengalami kecelakaan maut di Puri, Mojokerto, Jatim.
Dalam kecelakaan tersebut, jumlah korban meninggal mencapai belasan orang pada 2011.
Sementara berdasarkan data Dirlantas Polda Jatim antara 2009 hingga 2011, terjadi 76 kasus kecelakaan yang melibatkan Sumber Kencono.
Dalam kurun 3 tahun itu Sumber Kencono menyebabkan 75 orang meninggal, 38 luka berat, dan 76 orang luka ringan.
Karena sudah sering mengalami kecelakaan, masyarakat Jateng dan Jatim mempelesetkan nama Sumber Kencono dengan Sumber Bencono yang berarti sumber bencana.
Selain sebutan Sumber Bencono, julukan populer lain yang disematkan masyarakat sekitar pada bus ini adalah Bus Maut hingga Bus SK, SK sendiri merupakan kependekan dari Sumber Kecelakaan
Atas rentetan kasus maut tersebut, ternyata izin trayek bus Sumber Kencono sempat dibekukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub dan Dishub Jatim sempat mencabut izin operasi bus PO Sumber Kencono pada 2011 lalu.
Pencabutan izin operasional diakibatkan bus Sumber Kencono sering mengalami tabrakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Namun pencabutan izin trayek tersebut hanya bersifat sementara.
Pemilik sekaligus pendiri Sumber Group, Setyaki Sasongko, berjuang keras agar pembekuan izin PO Sumber Kencono dicairkan karena bisa membuat perusahaannya bangkrut.
Pembelaan Setyaki kala itu karena PO Sumber Group menjadi sumber kehidupan bagi ribuan karyawan yang bergantung pada perusahaan ini, mulai sopir, kernet, hingga montir.
"Kami punya banyak karyawan, ada seribu lebih. Toh kecelakaan kemarin yang salah bukan kami," kata Setyaki Sasongko pada September 2011 dikutip dari Tribunnews.
PO Sumber Group akhirnya kembali diizinkan membuka trayek di lintasan Surabaya-Yogyakarta setelah berjanji melakukan perbaikan manajemen dan operasional.
Perusahaan juga terkena sanksi berupa pengurangan armada.
Selain melakukan perbaikan di tubuh perusahaan, Setyaki Sasongko juga mengganti nama Bus Sumber Kencono dengan Sumber Selamat.
Tujuannya agar bus maupun krunya senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman pada para penumpang dan pengguna jalan.
Beberapa tahun kemudian, PO Sumber Selamat berganti nama lagi menjadi Sugeng Rahayu yang terus digunakan sampai saat ini.
Penghentian pembekuan izin ini memang sempat menuai protes masyarakat.
Gubernur Jatim kala itu yakni masih dijabat Soekarwo, misalnya, sampai memutuskan mengirim surat ke Kementerian Perhubungan.
Ia meminta agar pemerintah pusat secara serius mengevaluasi perizinan PO Sumber Group tersebut.
Setelah dilakukan banyak pembenahan oleh Setyaki Sasongko, terutama pada aspek pengemudi, angka kecelakaan Bus Sumber Selamat sudah jauh berkurang, kepercayaan masyarakat pun kembali meningkat.
Setelah lama tak lagi terlibat kecelakaan lalu lintas pascpa pembenahan besar-besaran tahun 2011, Sumber Kencono kembali terlibat insiden di jalan pada 2012.
Mengutip laman Kementerian Pehubungan, Bus Sumber Kencono bertabrakan dengan motor di Jalan Raya Madiun.
Saat kecelakaan, persneling bu tersebut diketahui dalam posisi gigi 6, sehingga diduga sedang dalam kecepatan tinggi.
Bus nahas tersebut terguling setelah mendahului truk di depannya.
Bus menabrak motor dari arah berlawanan dan warung di pinggir jalan.
Beberapa korban meninggal dunia dan mengalami luka berat.
Namun meski kecelakaan kembali terjadi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub menyatakan tidak perlu melakukan pencabutan izin usaha PO Sumber Kencono.
Apalagi PO Sumber Kencono termasuk perusahaan yang di kelola secara profesional.
Perlu investigasi siapa yang menjadi pemicu kecelakaan di Madiun tersebut.
"Kalau izin usahanya kita cabut, lantas siapa yang bertanggung jawab terhadap nasib seluruh karyawan dan investasi yang sudah dibenamkan untuk usaha ini," kata Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso kala itu, pada 9 Februari 2012.
"Bagaimana juga dengan nasib penumpang karena armada yang melayani rute atau trayek yang selama ini dilayani PO Sumber Kencono kekurangan armada," imbuh dia.
Suroyo menegaskan, kita harus melihat secara jernih kesalahan itu disebabkan oleh siapa.
Jika kesalahannya diakibatkan oleh pihak lain, baik itu motor, mobil, truk atau bus lain, apalah pantas PO Sumber Kencono yang dihukum.
Menurut dia, jika kesalahan ada pada pengemudi PO Sumber Kencono yang ugal-ugalan apakah pantas jika izin usahanya yang dicabut.
"Tapi kalau kesalahan itu pada manajemen, tidak usah diminta, pasti akan saya cabut izin usahanya," tegas Suroyo lagi.
Baca Juga: Periode Kelam PO Sugeng Rahayu Saat Bernama Sumber Kencono, 3 Tahun Terlibat 76 Kasus Kecelakaan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR