Otomotifnet.com - Razia uji emisi kini berlaku tak hanya di Jakarta saja, namun akan diterapkan di wilayah lainnya.
Hal ini sejalan dengan pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan DKI Jakarta yang diklaim berlangsung sukses, dan dianggap memberi implikasi baik.
Meski baru dilaksanakan sekali, yakni pada 1 September 2023, ada peningkatan kualitas udara yang cukup signifikan setelah tilang uji emisi.
A. Hariadi, Kepala Suku Dinas DLH Jakarta Barat menjelaskan, setidaknya ada 2 faktor utama yang menyebabkan hal itu.
Pertama, adanya penindakan tegas dan langsung menyasar kendaraan dengan kadar emisi tinggi.
Kedua, karena melibatkan pihak Korlantas Polri, menimbulkan efek shock therapy bagi semua lapisan masyarakat, dan memunculkan sikap kehati-hatian lebih.
“Menurut kami (DLH) pelaksanaannya sudah sesuai, sistematis, dan baik. Tinggal persoalan konsistensi saja untuk diadakan secara rutin,” ucapnya (7/9/2023).
Menimbang adanya pencapaian baik itu, Hariadi mengakui jika pihaknya sudah menerima undangan diskusi dari pemerintahan otonom lainnya, salah satunya dari Pemprov Banten.
Ia menjelaskan, ada kemungkinan kalau tilang uji emisi akan diselenggarakan pula di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Kota Tangerang, yang langsung terhubung dengan DKI Jakarta.
“Kami sempat berdiskusi dengan kawan-kawan dari Pemprov Banten, dan mereka memang meminta saran masukan, soal mungkin atau tidaknya tilang uji emisi diadakan di Tangerang. Menurut kami itu sangat mungkin,” katanya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR