Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kalau Sudah Paham Jangan Malah Dilanggar, Ini 7 Larangan Bagi Pengemudi di Jalan Tol

Ferdian - Senin, 11 September 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi jalan tol
kompas.com
Ilustrasi jalan tol

Otomotifnet.com - Tidak sedikit yang pernah melanggar satu di antaranya, ini lho 7 larangan bagi pengemudi di jalan Tol.

Seperti diketahui, jalan tol punya aturan serta regulasi wajib dan harus ditaati oleh semua pengunanya.

Ada beberapa hal atau sikap yang tidak boleh dilakukan saat melintas di jalan tol. Persoalan hal-hal yang dilarang di jalan tol nampaknya perlu ditekankan, sebab memasuki kuartal terakhir 2023, tercatat sudah ada beberapa kasus viral yang terjadi di area jalan tol.

Sebagai contohnya, sebut saja perilaku oknum yang mengebut di bahu jalan tol, atau aksi putar balik di tol layang MBZ yang berujung kecelakaan beruntun.

Durasi terjadinya dua kasus itu juga terpaut cukup dekat.

Padahal, pasal 40 sampai 42 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, sudah menegaskan daftar larangan dan aturan yang wajib ditaati di jalan tol. Jika dikompilasi, daftarnya adalah :

- Lajur kanan hanya untuk mendahului, dengan batas kecepatan yang sudah ditentukan

- Dilarang mendahului menggunakan bahu jalan

- Dilarang melintasi median atau pembatas untuk mengubah jalur (putar balik).

- Dilarang menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa