Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Salah Tapi Ngeyel, Sopir Bus Ngeblong di Lamongan Ngaku Dikompori Penumpang

Ferdian - Selasa, 12 September 2023 | 15:30 WIB
Dua sopir bus yang ngeblong dan cekcok dengan pemotor di Lamongan akhirnya ditilang
Surya.co.id/Hanif Manshuri, Instagram
Dua sopir bus yang ngeblong dan cekcok dengan pemotor di Lamongan akhirnya ditilang

Otomotifnet.com - Sudah salah ngeyel, dua sopir bus viral yang terekam kamera cekcok dengan pemotor karena ngeblong akhirnya ditilang.

Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Raya Babat-Lamongan, Jawa Timur (9/9/2023).

Saat jalani pemeriksaan kepolisian, sopir bus mengaku nekat ngeblong karena disuruh para penumpang.

"Pengakuan sopir, dikompori sama penumpangnya disuruh "ngeblong".

Jadi yang ramai (adu mulut) itu kernet, ada juga penumpang.

Satu bus jurusan Surabaya-Semarang, satunya lagi bus jurusan Bungurasih-Bojonegoro," ucap Kasatlantas Polres Lamongan AKP Widyaghana Putra Dirotsaha (11/9/2023).

Selain dikenai tilang, polisi juga meminta kedua perusahaan otobus (PO) untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Polisi menduga sopir bus nekat "ngeblong" karena harus tiba di tempat pemberhentian tepat waktu.

"Sudah datang keduanya. Sudah kita tindak, kita tilang, sebab keduanya itu memang ngeblong (lawan arah). Sudah kita kasih surat pernyataan juga," ujar Ghana, sapaan akrab Kasatlntas.

Keduanya mengakui telah ngeblong yang pada saat kejadian jalan raya sedang ramai karena ada karnaval dalam suasana HUT RI ke-78.

Saat itu kemudian muncul adanya sejumlah penumpang yang memanas-manasi agar ngeblong untuk melawan arus.

Kemudian dari arah berlawanan ada pemotor yang minta kedua bus kembali ke jalur yang sesuai.

"Di situlah kemudian muncul sedikit cekcok," kata Gana.

Apa yang dilakukan kedua sopir bus itu jelas salah, untuk itu pihaknya telah melakukan tindakan menjatuhkan sanksi pasal 283 ayat (1), yakni melawan arus.

Tidak hanya sanksi tilang, kedua pengemudi juga membuat surat pernyataan dengan kesadarannya, tidak akan mengulangi perbuatannya, dan jika kedapatan melanggar, keduanya sanggup menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu alasan timetable bagi pengemudi, menurut Gana, itu merupakan alasan klasik.

Untuk itu pihaknya telah berkoodinasi dengan stakeholder dalam hal ini Forum keselamatan lalu lintas.

Dengan Dishub, juga pengurus masing-masing PO Bus, karena jika ada keterlambatan bisa dimaklumi.

Karena yang lebih diutamakan adalah keselamatan penumpang dan awak kendaraan.

Baca Juga: Saudara Kandung Bus Sugeng Rahayu Bikin Wajah Avanza Hancur, Ada yang Kelempar ke Luar

Sumber: https://medan.tribunnews.com/2023/09/12/nasib-dua-sopir-bus-yang-lawan-arah-dan-seret-pengemudi-motor-di-lamongan-po-kena-sanksi?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa