Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Keroyok Pemotor Bareng Komplotan, Ini Identitas 2 Sopir Bus Lawan Arah di Babat Lamongan

Irsyaad W - Selasa, 12 September 2023 | 16:30 WIB
Sopir bus PO BIntang Mas dan PO Jaya Utama telah dipanggil Polisi terkait aksinya ngeblong lawan arah di Babat, Lamongan yang diwarnai kekerasan fisik
IG/@lantas.lamongan
Sopir bus PO BIntang Mas dan PO Jaya Utama telah dipanggil Polisi terkait aksinya ngeblong lawan arah di Babat, Lamongan yang diwarnai kekerasan fisik

Otomotifnet.com - Viral peristiwa keributan akibat 2 bus melaju lawan arah di kawasan Babat, Lamongan, Jawa Timur.

Seorang pemotor yang mengadang laju 2 bus belagu tersebut jadi sasaran keroyok kedua sopir bus bersama komplotannya.

Tubuh pemotor ditarik dari atas motor lalu didorong-dorong.

Bahkan Yamaha Jupiter MX milik pemuda yang mengadang sempat diseret ke bahu jalan oleh komplotan kru bus.

Informasi terbaru, kedua sopir bus arogan tersebut sudah dipanggil Polisi.

Identitas kedua sopir bus yakni bernama Harnoto (48) dan Siswanto (50).

Harnoto merupakan warga Kanor, Bojonegoro, Jawa Timur, pengemudi bus PO Bintang Mas.

Sementara Siswanto warga Bulu Bancar, Tuban, Jawa Timur pengemudi Bus PO Jaya Utama.

Pemuda bermotor yang adang dua bus lawan arah di Babat, Lamongan
IG/@info.babat
Pemuda bermotor yang adang dua bus lawan arah di Babat, Lamongan

Keduanya dipanggil ke Unit Gakkum Polres Lamongan, (11/9/23).

Mereka langsung ditemui Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha dengan didampingi Kanit Gakkum Hadi Siswanto, Kanit Turjawali Ipda Endro Widodo dan sejumlah perwira di ruang RSPA Center.

Kedua sopir bus dimintai keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan hingga diwarnai kekerasan fisik itu.

Pengakuan kedua sopir bus itu memudahkan penyidik Lantas untuk menjatuhkan sanksi terhadap keduanya.

"Terkait kejadian dan video yang viral, kita sudah ambil tindakan dan respon cepat," kata Widyagana Putra Dhirotsaha.

Keduanya mengakui telah ngeblong saat kondisi jalan raya sedang ramai karena ada karnaval dalam suasana HUT RI ke-78.

Saat itu kemudian muncul adanya sejumlah penumpang yang memanas-manasi agar ngeblong untuk melawan arus.

Kemudian dari arah berlawanan ada pemotor yang minta kedua bus kembali ke jalur yang sesuai.

"Di situlah kemudian muncul sedikit cekcok," kata Gana.

Apa yang dilakukan kedua sopir bus itu jelas salah melawan arus, untuk itu pihaknya telah melakukan tindakan menjatuhkan sanksi pasal 283 ayat (1), yakni melawan arus.

Tidak hanya sanksi tilang, kedua pengemudi juga membuat surat pernyataan dengan kesadarannya, tidak akan mengulangi perbuatannya, dan jika kedapatan melanggar, keduanya sanggup menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Alasan timetable bagi pengemudi, menurut Gana, itu merupakan alasan klasik.

Untuk itu pihaknya telah berkoodinasi dengan stakeholder dalam hal ini Forum keselamatan lalu lintas.

Dengan Dishub, juga pengurus masing-masing PO Bus, karena jika ada keterlambatan bisa dimaklumi.

Karena yang lebih diutamakan adalah keselamatan penumpang dan awak kendaraan.

Terkait pemotor, pihaknya masih mengecek. Untuk sementara yang ditangani adalah pada kedua pengemudi.

Baca Juga: PO Bus Sudiro Tungga Jaya Digrebek Bareskrim Polri, Pemilik Terancam 6 Tahun Penjara

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2023/09/12/sosok-2-sopir-bus-lawan-arah-yang-diadang-pengemudi-motor-di-lamongan-begini-nasibnya-kini?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa