Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menhub Wanti-wanti, Motor-Mobil Tak Lulus Uji Emisi Terancam Bodong

Ferdian - Jumat, 15 September 2023 | 20:20 WIB
Alat uji emisi dimasukan ke moncong knalpot untuk membaca emisi gas buang
Nurul
Alat uji emisi dimasukan ke moncong knalpot untuk membaca emisi gas buang

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari menyebut hasil uji emisi kendaraan akan menjadi syarat bayar pajak motor atau perpanjang STNK di Indonesia.

Kini, pihaknya tengah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi secara nasional. Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara yang berlaku di Jabodetabek.

Rencananya, setelah semua aturannya rampung, maka ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional “Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucap Luckmi, dalam keterangan tertulis (7/9/2023).

Baca Juga: Kirain Aman, Jadi Pembeli STNK dan BPKB di Marketplace Bisa Jadi Tersangka

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/15/064200615/tanpa-lulus-uji-emisi-menhub-pastikan-stnk-tidak-bisa-diperpanjang

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa