Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Nolak Tilang, Pemprov DKI Ganti Cara Tindak Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Pakai Ini

Irsyaad W - Kamis, 14 September 2023 | 15:00 WIB
Wawan, pengendara ojek online yang terkena tilang uji emisi di lokasi razia Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
(Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)
Wawan, pengendara ojek online yang terkena tilang uji emisi di lokasi razia Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Otomotifnet.com - Tilang saat razia uji emisi kendaraan di DKI Jakarta resmi dihapus.

Polisi menolak beri tilang ke pengendara motor atau mobil yang tidak lulus uji emisi.

Gantinya, Pemerintah Provinsi DKI bakal pakai cara baru untuk penindakannya.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo sebut Pemprov DKI bakal memakai ETLE alias tilang elektronik.

Langkah ini dipersiapkan karena sanksi tilang manual terkait pelanggaran uji emisi kurang efektif.

"Kami sedang koordinasikan, bagaimana upaya kita memanfaatkan teknologi. Sekarang kan pemasangan titik-tititk ETLE tahun ini ada tambahan 70 titik," ujar Syafrin, (12/9/23).

Nantinya, kata Syafrin, teknologi ETLE akan diintegrasikan dengan basis data terkait uji emisi yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Razia tilang uji emisi kendaraan
Kompas.com/Daafa Alhaqqy
Razia tilang uji emisi kendaraan

Dengan begitu, kamera ETLE yang biasa dipakai untuk mendeteksi sejumlah pelanggaran lalu lintas, juga bisa memeriksa setiap kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi.

"Ini nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan Polda. Begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji melintas di satu titik, otomatis dia akan terdeteksi belum uji emisi," terangnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa