Otomotifnet.com - Razia tilang uji emisi kini menimbulkan pro dan kontra.
Ada sebagian setuju dengan razia uji emisi tersebut. Tapi tak sedikit pula yang menentang dan mengecam.
Sebab denda tilang uji emisi dianggap bak sinetron pemerasan rakyat oleh pemerintah.
Banyak pengendara yang terkena tilang emisi mengaku kesal dengan kebijakan pemerintah ini.
Pengamat pun menilai jika kebijakan tilang emisi ini membuat pemerintah seperti tak punya konsep.
Pemerintah dinilai seperti 'kebakaran jenggot' dengan adanya tilang emisi ini.
Diketahui, publik akhir-akhir ini diarahkan untuk melakukan uji emisi kendaraan, baik untuk motor maupun mobil.
Razia uji emisi ini disebut guna menekan kadar polusi udara di ibu kota.
Namun praktik uji emisi tersebut justru menuai kritikan usai pemerintah dan kepolisian memberlakukan sistem tilang ke pengendara yang tak lolos.
Sebab besaran denda tilang bagi motor gagal lolos uji emisi Rp 250 ribu dan mobil Rp 500 ribu.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR