Bukan itu saja, pemilik motor atau mobil juga masih disarankan servis yang tentu keluar duit lagi.
Padahal uji emisi tersebut mulanya dilakukan secara sukarela oleh pengendara.
Namun kini, kesukarelaan tersebut justru bak jebakan yang menjerumuskan pengendara ke meja hijau.
Terkait kritik pedas masyarakat tersebut, Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Jawa Barat sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus Subagyo beri tanggapan.
Ia mengatakan jika pemerintah tak mempunyai konsep yang sistematis dalam pelaksanaan tilangnya.
"Terkesan pemerintah tidak responsif, namun reaktif. Setiap ada persoalan yang viral, baru semacam 'kebakaran jenggot' dengan tiba-tiba lakukan tilang emisi," ujarnya.
"Yang seolah-olah tidak punya konsep yang sistematis dalam pelaksanaan tilangnya," ujar Agus dikutip dari Wartakotalive.com, (3/9/23).
Menurut Agus, adanya tilang uji emisi seperti itu justru memungkinkan oknum aparat memanfaatkan hal tersebut untuk mencari uang di jalanan.
"Kebijakan tilang emisi ini menjadi semacam alat bagi oknum aparat untuk mencari uang di jalanan," ucap Agus.
"Dan seolah-olah mencari kesalahan pengendara kendaraan, sehingga akhirnya berujung 'damai' di tempat," ujarnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR