Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tilang Uji Emisi Banjir Kecaman, Pemerintah Dituding Bikin Sinetron Meras Rakyat

Irsyaad W - Kamis, 7 September 2023 | 12:30 WIB
Razia tilang uji emisi di DKI Jakarta
ntmcpolri.info
Razia tilang uji emisi di DKI Jakarta

Otomotifnet.com - Razia tilang uji emisi kini menimbulkan pro dan kontra.

Ada sebagian setuju dengan razia uji emisi tersebut. Tapi tak sedikit pula yang menentang dan mengecam.

Sebab denda tilang uji emisi dianggap bak sinetron pemerasan rakyat oleh pemerintah.

Banyak pengendara yang terkena tilang emisi mengaku kesal dengan kebijakan pemerintah ini.

Pengamat pun menilai jika kebijakan tilang emisi ini membuat pemerintah seperti tak punya konsep.

Pemerintah dinilai seperti 'kebakaran jenggot' dengan adanya tilang emisi ini.

Diketahui, publik akhir-akhir ini diarahkan untuk melakukan uji emisi kendaraan, baik untuk motor maupun mobil.

Razia uji emisi ini disebut guna menekan kadar polusi udara di ibu kota.

Namun praktik uji emisi tersebut justru menuai kritikan usai pemerintah dan kepolisian memberlakukan sistem tilang ke pengendara yang tak lolos.

Sebab besaran denda tilang bagi motor gagal lolos uji emisi Rp 250 ribu dan mobil Rp 500 ribu.

Bukan itu saja, pemilik motor atau mobil juga masih disarankan servis yang tentu keluar duit lagi.

Padahal uji emisi tersebut mulanya dilakukan secara sukarela oleh pengendara.

Namun kini, kesukarelaan tersebut justru bak jebakan yang menjerumuskan pengendara ke meja hijau.

Terkait kritik pedas masyarakat tersebut, Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Jawa Barat sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus Subagyo beri tanggapan.

Ia mengatakan jika pemerintah tak mempunyai konsep yang sistematis dalam pelaksanaan tilangnya.

"Terkesan pemerintah tidak responsif, namun reaktif. Setiap ada persoalan yang viral, baru semacam 'kebakaran jenggot' dengan tiba-tiba lakukan tilang emisi," ujarnya.

"Yang seolah-olah tidak punya konsep yang sistematis dalam pelaksanaan tilangnya," ujar Agus dikutip dari Wartakotalive.com, (3/9/23).

Menurut Agus, adanya tilang uji emisi seperti itu justru memungkinkan oknum aparat memanfaatkan hal tersebut untuk mencari uang di jalanan.

"Kebijakan tilang emisi ini menjadi semacam alat bagi oknum aparat untuk mencari uang di jalanan," ucap Agus.

"Dan seolah-olah mencari kesalahan pengendara kendaraan, sehingga akhirnya berujung 'damai' di tempat," ujarnya.

"Jangan sampai tujuan kebijakannya bagus, namun praktik pelaksanaannya malah dimanfaatkan oknum aparat untuk mencari uang," lanjutnya.

Terlebih lagi, lanjut Agus, sasaran kendaraan yang diuji emisikan adalah kendaraan tua.

Tak ayal, banyak masyarakat menengah ke bawah yang justru menjadi sengsara atas kebijakan tersebut.

"Masyarakat bawah atau masyarakat miskin pasti punya kendaraannya adalah kendaraan tua, yang tentu harus lakukan uji emisi," ujar Agus.

"Sementara masyarakat kaya mampu beli mobil keluaran baru, sehingga aman dari tilang emisi. Artinya yang kaya aman, yang miskin menjadi tidak aman," kata Agus.

"Apalagi beban masyarakat miskin semakin berat di mana harga sembako mahal pasca pandemi Covid-19," imbuhnya.

Oleh itu, Agus memandang jika pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang intensif terkait tilang emisi tersebut.

Yaitu soal berapa biayanya, di mana tempatnya, dan sistem penilangannya.

"Kebijakan uji emisi dari aspek tujuan sangat bagus, yakni mengurangi polusi udara di Jakarta dan ingin melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan," jelas Agus.

"Namun dalam praktik pelaksanaan kebijakan perlu sosialisasi oleh pemerintah dan pihak terkait," pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya banyak pengendara yang kesal terkena tilang uji emisi di Jakarta.

Ekspresi kekesalan nampak dari wajah Husniawan (27) yang terkena tilang.

Husniawan (27), pemilik motor yang kena tilang emisi padahal mengaku rajin servis.
Wartakotalive.com
Husniawan (27), pemilik motor yang kena tilang emisi padahal mengaku rajin servis.

Motornya tak lolos uji emisi, di wilayah Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, (1/9/23).

Pasalnya motor Husniawan baru diservis kemarin.

Namun pihak Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat menyebut jika motornya memiliki kadar CO2 (karbon dioksida) yang tinggi, di atas baku mutu 4,5 persen.

"Ini alasannya bilang CO-nya tinggi, dibilang katanya ganti bensin. Kadang Pertamax, kadang Pertalite."

"Saya makai Pertamax terus, cuma dibilang CO-nya kotor," keluh Husniawan saat ditemui di lokasi tilang emisi, (1/9/23).

Kendati begitu, Husniawan mengakui jika knalpot motornya kotor dan tersumbat.

Namun Husniawan menyayangkan Sudin LH yang tak memberikan kesempatan kepadanya agar motornya diuji dua kali.

"Tadi pas saya lihat sih emang di pipanya kotor, mampet. Saya bilang mungkin dari situnya," kata Husni.

"Pas saya bilang suruh ulang enggak dikasih, akhirnya ditilang. Ya sudahlah mau gimana," kata Husniawan.

Pria asal Jakarta Barat ini mengatakan, motornya tersebut sudah dipakai dari tahun 2016.

Sepanjang 7 tahun ia menggunakan, tak pernah lupa dirinya melakukan servis kendaraan.

Oleh itu, tilang emisi hari ini membuatnya agak kesal.

"Cuma dibilangnya emang CO-nya tinggi. Oli baru diganti kemarin, bensin enggak pernah gonta-ganti, cuma baru servis. Cuma jarang dicuci motornya gitu," jelasnya.

Dia berujar, nantinya ia akan menjalani persidangan di pengadilan buntut tilang uji emisi tersebut.

Husniawan sendiri baru pertama kali mengikuti uji emisi tersebut.

"Di surat tilangnya Rp 500.000, cuma kalau datang ke kejaksaan tadi polisi bilang, katanya kalau kami enggak punya uang adanya segini, bilang aja segitu," beber Husni.

"Nanti di kejaksaan mungkin ada keringanan nanti di sana. Ya semoga aja diringanin," harap Husniawan.

"Tapi saya tahunya cuma ada emisi doang. Cuma enggak tahu kalau kalau misalnya enggak lolos ketilang gitu," pungkasnya.

Baca Juga: Penting Buat Dipahami, Ini Cara Baca Kertas Hasil Uji Emisi Mesin Bensin

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2023/09/04/bak-aksi-pemerasan-rakyat-tilang-emisi-kini-ramai-dikritik-pemerintah-disebut-tak-punya-konsep?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa