Otomotifnet.com - Enggak berbulan-bulan, penerbitan BPKB berbasis digital akan segera diterbitkan.
Bahkan bakal permudah proses mutasi kendaraan jadi hitungan hari saja.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan BPKB eletronik atau e-BPKB kini sedang dalam tahap pengembangan.
“Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan, kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” ujar Yusri (12/9), seperti dikutip dari laman NTMC Polri.
Yusri menambahkan bahwa BPKB elektronik nantinya akan mirip seperti paspor elektronik atau e-paspor karena dilengkapi dengan chip.
BKPB elektronik rencananya akan menggantikan BPKB yang semula berbentuk buku konvensional.
BPKB elektronik akan memiliki teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi.
Chip tersebut nantinya berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga diharapkan semua data akan tersimpan lebih rapi.
BPKB elektronik tersebut akan berbentuk buku yang disematkan chip, sehingga bentuknya lebih mirip paspor elektronik dibandingkan KTP atau SIM.
BPKB elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta stakeholder terkait, seperti finance, bank, dan pegadaian.
Dengan adanya BPKB elektronik, diharapkan pengurusannya akan lebih mudah.
Selain itu, mutasi kendaraan bisa selesai dengan lebih cepat, yakni 1 hari kerja dari yang sebelumnya bisa mencapai 1-2 bulan.
Baca Juga: Jangan Heran Samsat Bakal Kosong, Efek Mutasi Mobil Motor Dibikin Kayak Gini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR