Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Fikri Bahagia Toyota Corolla Miliknya Balik, Petaka Ditinggal Pergi ke Bengkel Las

Irsyaad W - Rabu, 20 September 2023 | 09:16 WIB
Tampang DH alias Ujang (40) yang menggasak Toyota Corolla KE30 1979 milik Fikri Kamaruzzaman di Cimanggung, Sumedang
Dok. Polsek Cimanggung
Tampang DH alias Ujang (40) yang menggasak Toyota Corolla KE30 1979 milik Fikri Kamaruzzaman di Cimanggung, Sumedang

Otomotifnet.com - Fikri Kamaruzzaman (36) warga Jl Cijawura Girang III, Sekejati, Buahbatu, kota Bandung, Jawa Barat bahagia.

Karena Toyota Corolla KE30 nopol D 1776 DF miliknya bisa balik.

Sebab Ia baru saja mengalami petaka saat Corolla KE30 tersebut parkir ditinggal ke bengkel las.

Selesai urusan di bengkel las, saat kembali Fikri syok Corolla miliknya lenyap.

Setelah itu Ia langsung lapor ke Mapolsek Cimanggung.

Beruntung, laporan segera ditinjak lanjuti hingga akhirnya si maling berhasil diringkus Polisi.

Tersangka pencurian berinisial DH alias Ujang (40) warga dusun Cipareuag, desa Sukadana, Cimanggung, kabupaten Sumedang, Jabar.

Kapolsek Cimanggung, Kompol Dede Karyaman, mengatakan, aksi pencurian terjadi di dekat rumah tersangka, sekitar pukul 14.00 WIB, (10/9/23).

Menurut Dede, pelaku ditangkap oleh petugas PJR Tol Cisumdawu saat melintas menggunakan Toyota Corolla hasil curian di kawasan Haurngombong, Pamulihan, sekitar pukul 16:00 WIB, (14/9/23).

"Pelaku kemudian digelandang oleh PJR ke Mapolsek Pamulihan, hingga akhirnya digelandang ke Mapolsek Cimanggung," kata Dede saat dikonfirmasi.

Dede mengatakan DH menggasak Toyota Corolla KE30 milik korban yang terparkir di pinggir jalan yang lokasinya tak jauh dari kediaman pelaku.

Toyota Corolla KE30 warna abu-abu itu diparkir karena ditinggal pergi ke bengkel las.

"Mobil tersebut dalam keadaan terkunci. Saat korban kembali ke lokasi parkiran, mobilnya sudah raib oleh pencuri. Korban pun langsung melapor ke Mapolsek Cimanggung," ucapnya.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana," kata Dede.

Baca Juga: Cara Bikin Maling Mobil di Parkiran Hotel Balik Badan, Langsung Dari Pengalaman Korban

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2023/09/14/embat-mobil-parkir-di-dekat-rumah-warga-cimanggung-sumedang-dijebloskan-ke-dalam-penjara

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa