Otomotifnet.com - Viral dan bikin bahaya pengendara lain, emak-emak masuk tol Kota Makassar, Sulsel bisa terancam penjara.
Emak-emak naik motor boncengan ini bak ngetes nyawa karena diketahui lawan arus di jalan tol.
Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani mengatakan, kini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan otoritas pengelola tol Makassar.
"Tadi sudah koordinasi dengan pihak tol tadi pagi, dan menyampaikan mereka sudah tahu, yang di tempati melanggar itu memang belum dilengkapi CCTV, itu tol baru ini yang Pettarani belum ada (CCTV)," ucap Gani saat ditemui awak media di kantor Ditlantas Polda Sulsel, Jumat (22/9/2023).
Gani bilang, pengendara motor yang nekat masuk ke jalur tol biasanya tidak paham rambu-rambu imbauan jalur tol, atau bahkan kesasar lantaran mengikuti arah map.
"Biasanya terjadi kejadian tersebut karena dia gunakan Google Map. Dia gunakan Google Map mencari alamat, dia cari cepat dan aman untuk tiba. sehingga masuk ke dalam jalur tol," jelasnya.
Emak-emak yang identitasnya misterius ini masih dicari-cari.
"Sampai saat ini belum teridentifikasi dan sementara kita lidik kira2 siapa yang masuk ke dalam tol ini. Untuk di jalan tol, yang ETLE belum ada. Hanya ETLE On Board yang kita operasionalkan dalam tol itu khusus untuk kecepatan maksimal di jalan tol," tandasnya.
Ibu-ibu itu terancam sanksi sesuai pasal 287 ayat 1 UU nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pada pasal itu tertulis setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan dengan rambu lalu lintas dapat dipidana kurungan maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
Diberitakan sebelumnya, Beredar sebuah video, ibu-ibu pengendara motor nekat menerobos masuk di ke jalan tol Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Fatalnya, dua orang yang berboncengan itu juga melawan arus yang di tengah-tengah jalan tol Makassar.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di ruas Jalan tol layang A P Pettarani, Kota Makassar, Sulsel (21/9/2023).
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Pengendara Vespa Matik Ditilang Polisi di Jam Setan, Ditanya Pelat Nomor Malah Nyalahin Dealer
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR