Otomotifnet.com - Polisi akan segera menetapkan tersangka kasus kecelakaan beruntun di Bawen.
Nantinya penetapan tersangka kecelakaan ini menggunakan cara ini.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, akan melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP melalui teknologi tiga dimensi.
"Teknologi tiga dimensi untuk memastikan gambaran peristiwa," jelasnya saat dikonfirmasi (24/9/2023).
Selain itu, Agus akan segera melakukan gelar perkara terkait peristiwa yang menyebabkan empat orang tewas tersebut.
"Setelah olah TKP terduga tersangka akan diumumkan saat gelar perkara tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat truk tronton yang dikemudikan oleh Agus Trianto melaju dari arah Bawen menuju Kabupaten Salatiga, Jateng.
Namun, sopir diduga tidak bisa mengendalikan truk tersebut.
"Saat melaju di turunan Exit Toll Bawen, sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan," paparnya.
Untuk sementara, penyebabnya dikarenakan truk tronton diduga mengalami rem blong.
Sehingga truk tersebut menabrak kendaraan yang berhenti di lampu merah secara beruntun.
"Saat kejadian lampu traffic light dalam keadaan merah," imbuh Agus.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Demi Jalan Berbayar Penghubung Jateng-DIY, Makam dan Sekolah di Muntilan Diratakan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR