Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Arti 4 Warna Pelat Nomor di Indonesia, Begini penjelasannya

Konten Grid - Selasa, 23 September 2025 | 10:44 WIB
Ilustrasi pelat nomor
ntmcpolri.info
Ilustrasi pelat nomor

Otomotifnet.com - Belum banyak yang tahu, pelat nomor kendaraan punya beberapa warna.

Yang terbaru kini adalah warna pelat dasar putih dengan tulisan hitam, kini sudah diubah dengan warna putih tulisan hitam secara bertahap.

Penerapan dimulai dari kendaraan baru atau masa TNKB yang habis dan harus diperpanjang.

Kemudian, pelat nomor memiliki warna yang bervariasi tergantung pada kendaraannya, seperti yang diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan bermotor.

Pada Pasal 45 dijelaskan arti dari setiap penggunaan warna pada pelat nomor kendaraan bermotor di Indonesia.

Warna pelat nomor kendaraan(Dok. @polantasindonesia)
Warna pelat nomor kendaraan(Dok. @polantasindonesia)

Dilansir dari Kompas.com, pelat nomor warna dasar putih dengan tulisan hitam menandakan kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional.

Selain itu, pelat nomor warna dasar kuning dan tulisan hitam, digunakan untuk kendaraan bermotor umum, seperti angkutan barang maupun penumpang.

Lalu untuk pelat nomor dasar merah tulisan putih diperuntukkan kendaraan bermotor instansi pemerintah.

Masyarakat umumnya menyebutnya sebagai pelat dinas.

Terakhir ada pelat nomor berwarna hijau dengan tulisan hitam.

Digunakan untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu untuk kendaraan bermotor listrik, memiliki tanda khusus berupa warna biru pada bagian tepi bawah pelat nomor.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa