Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mengejutkan, Rombongan Mobil Mewah Putar Balik di Tol Desari Dikawal Anggota

Ferdian - Rabu, 4 Oktober 2023 | 18:15 WIB
Viral rombongan mobil mewah putar balik dan lawan arah di Tol Depok-Antasari
(dokumentasi istimewa)
Viral rombongan mobil mewah putar balik dan lawan arah di Tol Depok-Antasari

Otomotifnet.com - Terungkap fakta mengejutkan rombongan mobil mewah putar balik di Tol Depok Antasari (Desari).

Akibat peristiwa yang membahayakan tersebut bikin pengguna tol lain harus berhenti.

Redaksi Kompas.com mendapatkan kronologi lengkap mengenai kejadian tersebut dari keterangan pengelola Tol Desari, yakni PT Citra Waspphutowa.

Gambar diambil dari rekaman CCTV KM 6+100/A, KM 7+100/B, KM 8+100/A, dan KM 8+100/B. Berdasarkan rekaman tersebut, kejadian berlangsung sekitar pukul 13.06 WIB sampai 13.10 WIB.

Terdapat 10 kendaraan yang mengantar ambulans jenazah, dipandu dengan pengawalan dua unit motor Patwal Instansi Kepolisian.

Rombongan tersebut melintas dari arah Utara dan sampai di KM 8+250 jalur A, sebagian kendaraan (tujuh unit) mundur dan sisanya memutar atau balik arah (contraflow). Lebih lengkap, berikut ini kronologinya:

1. Sekitar pukul 13:06:35 WIB (CCTV Km 06+100/A), ”Rombongan R4” (sekitar 10 unit kendaraan) memasuki jalan Tol Depok-Antasari melalui lajur masuk (On) Ramp "Brigif 2" dengan pengawalan 2 unit BM (Patwal) instansi Kepolisian,

2. Sekitar pukul 13:07:04 WIB (CCTV Km 07+100/B), iring-iringan ”Rombongan R4” melintas di Km 07+100 jalur A (lajur ketiga/paling kanan) mengarah ke Selatan,

3. Sekitar pukul 13:09:05 (CCTV Km 08+100/A) ”Rombongan R4” bersama 2 unit Patwal setelah melewati area percabangan jalan tol Desari dengan jalur Ramp 3 (arah ke tol Cijago) tiba di KM 08+250 jalur A dan berhenti atau menepi di bahu luar dan lajur 1/paling kiri jalan tol Desari,

4. Sekitar pukul 13:09:38 (CCTV Km 08+100/A) sampai dengan pukul 13:10:07 (CCTV Km 08+100/B), terekam sebagian anggota ”Rombongan R4” (7 unit) mundur dan sebagian lainya (3 unit) memutar atau balik arah (Contraflow) menuju lajur Ramp3 (GT Krukut 3) dengan ”panduan” petugas BM patwal yang mengamankan sebagian lajur tol Desari jalur A (catatan: lajur ke3/lajur paling kanan masih tetap dipakai pengguna jalan tol Desari melintas terus ke arah Sawangan) hingga semua kendaraan ”Rombongan R4” pindah ke jalur yang akan dituju (arah ke Tol Jagorawi via jalan tol Cijago),

5. Sekitar pukul 13:10:07 (CCTV Km 08+100/A), terpantau ”Rombongan R4” bersama 2 unit BM patwal melanjutkan perjalanan melalui GT Krukut 3 ke arah jalan tol Jagorawi.

Widijanto, Direktur PT Citra Waspphutowa mengatakan, sampai sekarang kasusnya masih dalam tahap penelurusan oleh PJR Jaya 6.

Bahkan ini pihak berwenang sedang mencari tahu siapa Patwal gang mengawal rombongan tersebut untuk dimintai keterangan peristiwa pastinya.

"Kami menempatkan tim petugas Patroli (secara periodik/berkala) untuk monitoring dan memandu pengguna jalan tol di area chevron Ramp 3 Jc KRUKUT (yang mengarah ke jalan tol Cijago)” Jelas Widijanto dalam siaran resmi yang redaksi terima, Selasa (3/10/2023). Melanggar rambu lalu lintas dapat dikenakan Pasal 287 Undang-undang RI No 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Berikut bunyi Pasal 287 :

(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).

 Baca Juga: Enggak Habis Pikir, Rombongan Mobil Mewah Bisa Seenaknya Putar Balik di Tol

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa