Otomotifnet.com - Toyota HiAce rental nyaris digadaikan pelaku setelah berhasil diamankan polisi lebih dulu.
Mobil rental yang disewa di Bali tersebut rencananya hendak digadaikan di Kabupaten Situbondo.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno mengatakan, pelaku yang diduga hendak menggelapkan Toyota HiAce nopol DK 7269 GC, berhasil ditangkap di Jalan Raya Pantura Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbobdo pada 3 Oktober 2023.
"Setelah kami (polisi) interogasi terduga penggelapan, dia mengaku bahwa akan menggadaikan mobil tersebut di Situbondo. Itu sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan hendak menggelapkan namun kami gagalkan," kata Sutrisno (7/10/2023).
Sedangkan pada Jumat (6/10/2023) polisi telah menyerahkan mobil rental tersebut kepada pemiliknya di Halaman Polres Situbondo.
Korban bernama Putu Oka Sujiatmika sekaligus pemilik rental.
"Korban bisa mendeteksi keberadaan mobil setelah dia meletakkan GPS di dalam mobilnya," katanya.
Meski begitu, polisi tidak bisa menjerat terduga pelaku karena mobil masih belum digadaikan.
Sehingga bukti transaksi dalam proses hukum belum terjadi.
"Dalam kasus itu terduga pelaku ini belum menggadaikan, sehingga kami tidak bisa menghukumnya, kalau diteruskan malah kurang cukup bukti," tuturnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR