Otomotifnet.com - Sopir pribadi presenter dan penata gaya Caren Delano ngelunjak.
Karena menjual Mitsubishi Xpander milik majikannya itu Rp 50 juta.
Setelah beberapa hari kabur, sopir berinisial FS (54) itu kini berhasil ditangkap.
Barang bukti Xpander warna hitam nopol B 1625 DFF itu juga berhasil ditemukan.
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Arif Oktora mengatakan, Xpander milik Caren ditemukan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Selanjutnya dilakukan penggerebekan dapat berhasil diamankan satu unit kendaraan Xpander milik saudara Caren Delano, sehingga berhasil ditemukan kendaraan tersebut pada tanggal 4 Oktober," kata Arif saat rilis kasus, (6/10/23) dikutip dari TribunJakarta.com.
Arif mengungkapkan, Xpander itu sempat berpindah tangan setelah dijual seharga Rp 50 juta oleh pelaku FS.
Pelaku menjual Xpander tersebut kepada dua orang penadah berinisial A dan Z yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Adapun dua tersangka yang melakukan pembelian atau menadah yaitu tersangka A serta tersangka TZ yang berstatus DPO"," terang Arif.
"Kedua pelaku tersebut membeli atau bertransaksi sebesar Rp 50 juta untuk satu unit kendaraan Xpander milik saudara Caren Delano," ungkap Arif.
Adapun peristiwa penggelapan Mitsubishi Xpander milik Caren Delano terjadi di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16:30 WIB, (27/9/23) lalu.
Arif menjelaskan, FS masih bekerja seperti biasa pada Rabu pagi dengan mengantar Caren ke lokasi syuting di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
FS juga mengantarkan Caren ke tempat fitnes di kawasan SCBD, Kebayoran Baru.
Setelah berolahraga, Caren pulang ke apartemennya untuk beristirahat.
"Setelah itu FS pamit mencuci mobil, tapi asisten pelapor bilang jangan lama karena jam 16:30 ada syuting," ujar Arif, Kamis (28/9/2023).
Tak lama kemudian, lanjut Arif, FS mengabarkan hendak ke kos-kosan tempat tinggalnya dengan alasan pintu kamar kosnya didobrak oleh beberapa orang yang bertengkar.
"Sekitar jam 16:30 karena pelapor ada syuting, maka pelapor WhatsApp kembali namun tidak dibalas dan sampai sekarang tidak ada jawaban," ungkap dia.
Caren didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, kemudian melaporkan peristiwa penggelapan itu ke Polsek Metro Setiabudi.
Setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan, Polisi berhasil menangkap FS di sebuah pusat kuliner di wilayah Bandung, Jawa Barat, (30/9/23).
Tiga hari berselang, giliran dua orang penadah berinisial MJ (42) dan H (41) yang diringkus polisi.
Baca Juga: Makelar Joglo Haus Duit, Uang DP Ditilep, Avanza Orang Digadai Rp 20 Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | tribunjakarta |
KOMENTAR