Sementara dua penumpangnya, wanita berinisial M (45) dan PH (23).
Ketiganya mengalami luka pada kepala dan dibawa ke rumah sakit, lalu meninggal di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Gomos menjelaskan, insiden berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB, (8/10/23).
Toyota Kijang Innova putih dengan nopol B 1528 TZK itu tengah melaju di jalur cepat.
"Setelah melewati bawah Flyover HBR Motik, mobil menabrak motor yang dikemudikan NAN yang sedang berjalan searah di jalan tersebut," jelas dia.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Setiyono menjelaskan soal tes urine dari AKC.
Setiyono berujar, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap pelaku.
Hasilnya, pelaku tak mengonsumsi narkoba atau alkohol.
"(Pelaku) sudah tes urine, negatif semua," ujar dia.
Baca Juga: Ertiga dan Kijang Innova Sudah Antisipasi, XL7 Datang Bikin Rugi Sekitar Rp 50 Juta
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR